Lima Kali Bubarkan Hiburan Pesta Pernikahan

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Polres Sumenep mengklaim sudah lima kali membubarkan hiburan saat warga menggelar pesta pernikahan, Rabu (30/9/20).

Melalui Polsek jajaran, hiburan yang dibubarkan saat pesta pernikahan yakni di Kecamatan Kalianget, Dungkek, Batu Putih, Talango dan Ambunten.

“Kita tidak akan membiarkan, masyarakat yang melaksanakan kegiatan ataupun hajatan, yang bersifat kerumunan,” tutur AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Seluruh jajaran Polsek, menurut Widiarti, diperintahkan untuk memonitor kegiatan di wilayah masing-masing yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Itu sudah dilakukan oleh jajaran polsek sumenep, diantaranya yaitu di Polsek Ambunten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bahas Manajemen Media Sosial, Insan Media HMI se-Pamekasan Lintas Komisariat Gelar Sharing Time

Widiarti menceritakan, pada Selasa siang (29/9/20) Kapolsek Ambunten menghentikan hiburan karawitan di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Hal itu dilakukan setelah pihak tuan rumah diduga abai dengan sejumlah himbauan yang disampaikan oleh Polsek setempat. Diantaranya dengan tidak menggelar karawitan yang berpotensi menimbulkan kerumuman warga.

“Polres Sumenep dan jajarannya, selama pandemi Covid-19, kita tidak boleh mengeluarkan izin keramaian,” tegasnya.

Reporter: NK

Redaktur: Sulaiman