Banner Iklan Media Jatim

Menkopolhumkam Kunjungi Annuqayah, Ribuan Santri Bersiap Kepung Mapolres Pamekasan

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Terdapat dua peristiwa penting dan genting Ahad (4/10/2020) hari ini. Keduanya menyedot perhatian publik Madura dan nasional.

Pertama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhumkam) Republik Indonesia, Mohammad Mahfud MD mengunjungi pondok pesantren besar di ujung timur Pulau Madura. Yakni, Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep.

Banner Iklan Media Jatim

Mahfud MD hadir sebagai pembicara dalam Sarasehan Ulama dan Masyarakat di Aula Asy-Syarqawi Annuqayah. Menteri asal Pegantenan, Kabupaten Pamekasan itu mengupas tentang Radikalisme Sekuler dan Agama. Paham tersebut dipandang sebagai tantangan bagi kemajuan Indonesia.

Baca Juga:  Owner CC-Mart Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Ponpes Banyuanyar

Sementara itu, ribuan santri bersiap mengepung Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pamekasan. Mereka hendak mendesak aparat kepolisian untuk menyikapi serius fitnah yang dihembuskan oleh akun Muhammad Izzul.

Izzul memfitnah Ketua PCNU Pamekasan KH Taufik Hasyim sebagai simpatisan PKI. Fitnah tersebut diketengahkan Izzul di akun facebooknya dan langsung membuat tersinggung ribuan nahdliyin.

“Tidak ada kata maaf buat Izzul. Sebab, kami sering dipermainkan. Ketika diberi maaf, masih saja kiai kami difitnah dengan sarat kebencian. Kami bergerak,” tegas Ra Maltuful Anam, alumnus Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen, Palengaan, Pamekasan

Baca Juga:  Diduga Ngantuk Usai Pulang dari Diskotek, Warga Pamekasan Madura Seruduk Truk Tronton Parkir

Hingga berita ini diturunkan, nahdliyin dan kalangan santri beserta simpatisan pondok pesantren mulai bersiap menuju Mapolres Pamekasan. Mereka terdiri dari alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Sumber Anom, Ponpes Panyeppen, Ponpes Taman Sari, mahasiswa STAIMU, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.

Mereka mendesak Mapolres Pamekasan menyeriusi kasus Izzul. Sebab, sebelumnya GP Ansor Kabupaten Pamekasan sudah melakukan laporan secara resmi.

Reporter: A6

Redaktur: Zul