Kasus Izin KCM Pamekasan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Kasus perizinan Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasan masih terus bergulir. Terbaru, pihak Kepolisian menetapkan satu tersangka, Selasa (1/12/2020).

Perizinan KCM berujung berurusan dengan pihak penegak hukum, lantaran dalam pengajuannya diduga mencatut foto beberapa ulama di Pamekasan, di antaranya Kiai Ali Karrar Sinhaji dan Kiai Fudholi Moh. Ruham.

Banner Iklan Media Jatim

“Tim Penyidik Polres Pamekasan telah menetapkan satu tersangka atas pemalsuan dokumen foto dan pencemaran nama baik KH Ali Karrar Sinhaji dan KH Fudholi Moh. Ruham,” kata Kuasa Hukum Pelapor, Abdul Bari, Selasa (1/12/2020).

Tersangka yang ditetapkan berinisial HS, asal Cengkareng, Jawa Barat. HS merupakan Bagian Pemprakarsa Kota Cinema Mall (KCM) yang terletak di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten tersebut.

Penetapan satu tersangka ini, diakui Abdul Bari, bukan akhir dari pengawalannya. Kuasa Hukum Pelapor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saat ini masih satu tersangka. Tapi kami akan terus mengawal hingga selesai,” ujarnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul