HIMPASS Desak Operator SIAK Pulau Sapeken Dicopot

MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sumenep (HIMPASS) mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengevaluasi kinerja operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kecamatan pulau Sapeken, Kamis siang (25/3/2021).

Desakan itu disampaikan saat perwakilan HIMPASS melakukan audiensi di kantor Disdukcapil setempat. Temuan mahasiswa, pelayanan untuk membuat e-KTP, KK dan Akta Kelahiran oleh operator SIAK di kecamatan pulau Sapeken sulit dan sering tidak jelas.

“Kami sering menemukan, pelayanannya tidak jelas dan bahkan ada juga berkas-berkas milik warga (diduga) dihilangkan oleh oknum operator SIAK disana (Sapeken),” ungkap Sahrul Hubairi, perwakilan mahasiswa usai audiensi.

Pelayanan buruk tersebut, lanjut Sahrul, sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang. Warga sering kali harus bolak balik naik perahu hanya untuk meminta kepastian kapan permohonan e-KTP atau KK bisa segera selesai.

Baca Juga:  Agus Setiawan, Penyejuk di Tengah Kemelut Kasus Vaksin di Kadur

“Harus naik perahu, harus bayar kadang sampai Rp. 25.000,- untuk pulang dan pergi. Tapi sering tidak ada kejelasan,” tambahnya.

Dengan sejumlah temuan itu, HIMPASS mendesak agar kinerja operator SIAK di kecamatan pulau Sapeken segera dievaluasi. Bahkan mahasiswa meminta agar operator tersebut diganti.

“Kami minta ketegasan (Disdukcapil) Kabupaten. Kalau bisa dicopot (operatornya) agar pelayanan lebih baik,” pintanya.

Menanggapi desakan itu, Disdukcapil akan menindaklanjuti temuan dan data yang disampaikan oleh mahasiswa saat audiensi.

“Hasil dari mahasiswa itu merupakan evaluasi yang harus ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Kab. Sumenep,” jelas Abd. Basid pada awak media.

Baca Juga:  Ketua Komisi B DPRD Jatim Minta 30 Persen Koperasi Dinonaktifkan

Pada tahun sebelumnya, Basid mengklaim, Disdukcapil kabupaten Sumenep sudah melakukan perbaikan di kecamatan Sapeken. Diantaranya, pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di kecamatan setempat.

Sementara itu, terkait desakan untuk mencopot operator SIAK di kecamatan pulau Sapeken, Disdukcapil kabupaten Sumenep berjanji akan memanggil yang bersangkutan.

“Soal personel (operator) yang kurang memenuhi etika, akan dipanggil untuk bisa melakukan perubahan mindset dengan mengedepankan pelayanan, agar pelayanan lebih baik,” tegasnya.

Reporter: Lis

Redaktur: Sulaiman