Tekan Biaya Produksi dengan Call Hand Traktor

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan merealisasikan program olah tanah gratis untuk petani. Program tersebut bernama Hand Traktor on Call. Layanan olah tanah gratis itu akan mulai direalisasikan untuk tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Pademawu untuk zona selatan, Kecamatan Pakong untuk zona tengah dan Kecamatan Pasean untuk zona utara.

“Ini sesuai dengan keinginan pak bupati untuk menekan biaya pokok prosuksi petani,” ucap Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pamekasan, Achmad Suaidi.

Dijelaskannya, program tersebut anggarannya bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Program tersebut untuk peningkatan kualitas bahan baku. Hand Tranktor on Call menurutnya sebagai dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.

Baca Juga:  Sekda Pamekasan Instruksikan 8 OPD Berhati-hati dan Segera Optimalkan DBHCHT 2023 Rp134 Miliar!

Pihaknya akan melakukan pengadaan sebanyak 165 unit hand traktor yang akan dibagikan kepada 92 desa yang berada di tiga kecamatan yang telah ditentukan. Masing-masing desa akan mendapatkan dua unit hand traktor. Pihaknya akan membentuk tim satgas di masing-masing desa. Petani bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan menghubungi operator setempat.

Maka akan ada tim yang datang membawakan hand traktor dan akan menggarap sawah mereka secara gratis. Program ini menurut Suaidi hampir sama dengan layanan Pamekasan Call Care yang memberikan fasilitas antar jemput menggunakan mobil sehat sigap di bidang kesehatan. Pihaknya akan menggarkan kembali pada tahun sebelumnya untuk desa-desa yang belum terjangkau oleh program ini. Pihaknya masih menunggu selesainya dokumen perubahan anggaran (DPA) untuk merealisasikan program tersebut. “Kami harap ini bisa membantu para petani. Agar mereka merasakan hasil berih dari hasil panennya, tanpa biaya pokok produksi yang tinggi,” jelas Suaidi.

Baca Juga:  Tekan Rokok Ilegal, Pemkab Pamekasan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Reporter: Zul

Redaktur: A6