Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Rutan Klas IIB Sumenep, Jawa Timur, menyalurkan bantuan sembako untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19, Kamis (29/7).

“Ini adalah inisiatif Pak Menteri agar kami peduli,” tutur Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Klas IIB Sumenep.

Viverdi melanjutkan, jumlah sembako yang disalurkan oleh seluruh UPT yang ada di bawah Kemenkumham RI sebanyak 46.614 paket.

Banner Iklan Media Jatim

Sembako yang disalurkan itu berupa beras 5 kilogram, susu, mie instan, minyak goreng dan sarden. Penyaluran sembako ini dilakukan secara door to door.

Baca Juga:  Wamenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Lapas Lumajang

“Iya, door to door. Pada warga yang terdampak Covid 19,” lanjutnya.

Selain bantuan sembako dari Kemenkumham RI, seluruh unsur di Rutan Klas IIB Sumenep juga urunan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

“Kami juga urunan, dari karyawan, Koperasi dan rekanan kita, cukup membantu,” jelasnya.

Reporter: Ab
Redaktur: Sulaiman