Banner Iklan Media Jatim

Tuai Apresiasi Keberhasilan Satgas Amankan BKC Ilegal di Sejumlah Lokasi

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, memberikan apresiasi penuh kepada tim satgas BKC Ilegal yang sudah mulai bekerja. Pihaknya juga mengajak agar Pemkab dan Bea Cukai selaku bersinergi untuk sama sama menekan angka rokok bodong di Pamekasan.

“Oleh karena itu mari kita bersinergi, bekerja sama dan bergotong royong,” tukasnya.

Banner Iklan Media Jatim

Upaya meminimalisasi penyebaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai terus digencarkan. Bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan, upaya tersebut digencarkan dengan melakukan operasi penindakan.

Baru-baru ini, tim satgas BKC yang tergabung antara lain berasal dari Polres Pamekasan, Sub Denpom V /4-3, Satpol PP, Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah melakukan penindakan di sejumlah lokasi. Yakni di Pasar Blumbungan dan Pasar Pagendingan serta sejumlah lokasi lainnya.

Banner Iklan Media Jatim

Satgas BKC kemudian mengamankan sebanyak 12 bal berisi beragam macam rokok bodong.

Baca Juga:  Politisi PSI: Koruptor Jangan Dipilih Kembali

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura, Trisilo Asih Setyawan
mengatakan, pihaknya sudah memberikan pengarahan terkait teknis operasi pasar sebelum tim terjuan ke lapangan.

Tidak ketinggalan dijelaskan pula ciri-ciri rokok ilegal guna memberikan pengetahuan lebih bagi tim yang bertugas. Anggota dibagi menjadi enam tim untuk mempermudah penyebaran titik lokasi yang dituju.

“Operasi Bersama dengan beberapa tim khusus lapangan di Bumi Gerbang Salam ini merupakan kegiatan pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal, khususnya untuk menindak rokok bodong,” terangnya.

Untuk diketahui, tim Satgas BKC itu telah dibekali dengan bimbingan teknis pada 24 Agustus 2021 yang bertempat di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan.

Baca Juga:  Menuju Lebaran, BI Jember Siapkan Rp1,6 Triliun untuk Warga yang Ingin Menukar Uang Pecahan

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Sulaiman

Banner Iklan Media Jatim