Libatkan Petani, Sosialisasi Cukai Dinilai Sangat Tepat

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan-Langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai wilayah Pamekasan, melibatkan petani secara langsung dalam melaksanakan sosialisasi tentang perundang-undangan cukai, dinilai sangat tepat.

Kepala Desa Kelompang Barat, Kecamatan Pakong, Samsul Arifin menilai, langkah Pemkab Pamekasan melibatkan petanai dalam pelaksanaan sosialisasi tentang cukai sangat tepat.

Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), harus menyentuh masyarakat hingga lapisan bawah.

Dengan menggelar sosialisasi langsung kepada petani tentang undang-undang cukai, dan pemanfaatan DBHCHT, masyarakat bisa paham tentang manfaat cukai rokok serta DBHCHT.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok

“Sudah banyak manfaat dari DBHCHT yang dirasakan masyarakat, seperti pembangunan irigasi dan infrastruktur lain,” katanya, Rabu (17/9/2021).

Samsul Arifin menuturkan, salah satu manfaat kegiatan sosialisasi kepada petani di bawah, yakni, masyarakat bisa lebih sadar tentang pentingnya cukai dalam industri rokok. Dengan demikian, kesadaran masyarakat untuk menekan peredaran rokok illegal akan semakin tinggi.
Terlebih kata dia, sebelumnya masyarakat banyak yang kurang paham tentang pentingnya cukai. Dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya yakin masyarakat sudah mulai sadar dan paham tentang penting cukai.

Pihaknya berharap, masyarakat khususnya yang memiliki usaha industri rokok agar segera mengurus izin cukai rokok secara legal. Sebab kata dia, pungutan pajak dari cukai tersebut akan kembali kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pupuk Langka, Kios Tak Berizin, PMII Segel Kantor Pemkab Pamekasan

“Melalui sosialisasi cukai ini, masyarakat bisa tahu bahwa hasil pajak dari cukai ini sangat membantu pembangunan desa secara langsung,” tutupnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul