Tingkatkan Bahan Baku Tembakau, Dispertahortbun Sumenep Anggarkan Rp6,7 M

Media Jatim
Dispertahortbun Sumenep mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp6,7 miliar lebih. Dana tersebut akan dipakai untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau. (Foto: IST)

MEDIAJATIM.COM | SUMENEP – Peningkatan kualitas bahan baku tembakau menjadi kemestian yang tidak boleh terabaikan. Sebab, hal tersebut menjadi penentu utama bagus-tidaknya produksi tembakau oleh petani.

Banner Iklan Media Jatim

Sebagai salah satu instansi yang mendapat alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT), Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep cukup menyadari kemestian tersebut.

Tahun ini, Dispertahortbun Sumenep mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp6,7 miliar lebih. Dana tersebut akan dipakai untuk peningkatan kualitas bahan baku yang dibagi ke dalam dua kegiatan.

Baca Juga:  Gapoktan Sambut Baik Pelaksanaan SLPTT Pemkab Sumenep

“Ada pengawasan penggunaan sarana, dan untuk koordinasi beserta sinkronisasi,” ungkap Kepala Dispertahortbun Sumenep Arief Firmanto, melalui Kepala Bidang Perkebunan Suryandari, Selasa (5/7/2021).

Output dari kegiatan pengawasan penggunaan sarana itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Yanda ini, di antaranya ialah sekolah lapang yang digelar di tiga lokasi, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng.

“Sekolah lapang itu petani diajari bagaimana budidaya tembakau. Mulai dari pemilihan benih, pembibitannya, menanganan hamanya, hingga pasca pasca panennya,” urai dia.

Selain sekolah lapang di tiga lokasi tersebut, kegiatan lain yang juga menggunakan DBHCHT itu ialah pembibitan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk peningkatan kualitas bahan baku.

Baca Juga:  KKN UMM Ajak Warga Tanam Obat-obatan Secara Mandiri

“Jadi dari anggaran tersebut, beberapa kegiatan sudah terealisasi, dan beberapa masih belum karena masih menunggu perubahan anggaran (PAK),” tambahnya.

Reporter: Bahrul

Redaktur: Sulaiman