MEDIAJATIM.COM | SUMENEP – Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Anggarannya mencapai Rp 10 miliar. Rinciannya, Rp 6 miliar akan disalurkan tahap awal, sementara 4 miliar akan disalurkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Kepala Bagian ESDA Setkab Sumenep, M. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto menerangkan, bantuan tersebut akan diberikan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok.
“Untuk sementara data calon penerima yang masuk di kami 8.200-an. Rinciannya, masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta,” terangnya.
Saat ini, pihaknya masih merampungkan data calon penerima. Hal ini dilakukan untuk menghindari data penerima ganda dengan bantuan sosial lain dari pemerintah.
“Verifikasi ini untuk memastikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih. Makanya, kami verifikasi juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian,” jelasnya, saat dikonfirmasi media.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, sistem penyaluran BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok ini kemungkinan akan bertahap.
“Jadi tergantung nanti, bisa dua kali atau bahkan tiga kali,” kata dia.
Untuk diketahui, Pemkab Sumenep menerima DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp 40,9 miliar. Jumlah ini, akan mengalir ke 6 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.
Sementara bagian ESDA Setkab Sumenep sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT hanya memiliki dua kegiatan. Pertama, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD, kedua menyalurkan BLT DBHCHT.
Reporter: Bahrul
Redaktur: Sulaiman