Banner Iklan Media Jatim

Cukupi Ketersediaan Obat dan Bahan Medis, Dinkes Sumenep Manfaatkan Anggaran DBHCHT

Agus Mulyono, Kepala Dinkes Sumenep. (Foto: IST)

MEDIAJATIM.COM | SUMENEP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, mengoptimalkan kucuran anggaran yang diterima dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, untuk pengadaan obat dan bahan medis.

Jumlahnya mencapai Rp3.7 miliar lebih. Dana tersebut dimanfaatkan Dinkes untuk menjamin ketersediaan obat dan alat medis habis pakai di sejumlah Puskesmas baik daratan maupun kepulauan.

Banner Iklan Media Jatim

Rinciannya, dana tersebut digunakan untuk beberapa kebutuhan urgen, pertama untuk pengadaan obat-obatan dengan pagu anggaran Rp 2.04 miliar, dan bahan medis habis pakai dengan anggaran Rp 1.7 miliar.

Baca Juga:  Fasilitasi Pengusaha Rokok Lokal, Bersiap Bangun 10 Gudang di Lahan KIHT

“Bahan-bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas-puskesmas yang ada, pengadaan obat, vitamin, spet suntik, dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Rabu (6/10/2021).

Kemudian, pembelian obat untuk Puskesmas, yang berupa obat pengendalian penyakit, rawat inap dan rawat jalan, realisasinya cukup tinggi.

“Untuk pengadaan obat, sudah terealisasi 85 persen, sementara untuk bahan medis habis pakai baru terserap 70 persen,” imbuhnya.

Untuk diketahui, selain untuk memenuhi dua kegiatan di atas, Dinas Kesehatan juga memanfaatkan sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini untuk menanggung kepesertaan PBID JKN-BPJS sebanyak 57.120 orang.

Baca Juga:  Ketum LPK PN: Oknum yang Mau Pukul Saya Bukan Karyono

Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 24 miliar, dari total dana yang diterima Rp 27.7 miliar.

Reporter: Bahrul

Redaktur: Sulaiman