Polisi Buru Dalang di Balik Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Madura

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur masih memburu dalang di balik penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap, Selasa (19/10/2021).

Ada dua tersangka yang diamankan polisi dalam kasus pengedaran barang haram tersebut, yakni LK dan ZN. Keduanya merupakan warga Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali menyampaikan, masih ada tersangka lain yang sedang dalam buruan. Tersangka itu berinisial SY, ia merupakan dalam yang menyuruh kedua tersangka mengambil paket narkoba tersebut.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba, 10,78 Gram Sabu Berhasil Diamankan

“Berdasarkan hasil interogasi tersangka, kami tetapkan ada satu tersangka lain yang masih dalam buruan. Dia dalang di balik ini semua,” jelasnya.

Selain itu, disebutkan, dua tersangka kurir narkoba yang akan diedarkan di daerah Madura dan Jember tersebut hanya dua kali menjadi pengirim paket narkoba. Dalam satu kilogram paket yang terkirim, tersangka akan mendapat upah sebesar satu juta Rupiah.

“Pengakuan dari kedua tersangka mereka baru melakukan dua kali, dan untuk keduanya mereka ini sebagai kurir. Untuk satu kilo sabu yang berhasil dikirim tersangka mendapat Rp1 juta,” tambah AKBP Samsul Makali.

Baca Juga:  P4TM Bawa Tujuh Aspirasi Petani Tembakau ke DPRD Pamekasan, Salah Satunya Minta Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Diketahui, dua tersangka ini merupakan jaringan narkoba Madura-Malaysia.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul

Banner Iklan Media Jatim