MSFC DISPLAY WEB

Jasa Guru dan Kesejahteraan yang Tertunda

Media Jatim

Oleh: Untung Wahyudi

Setiap peringatan Hari Guru Nasional tiba, beranda media sosial dibanjiri ucapan selamat hari guru. Ucapan yang tak pernah bosan untuk dituliskan dan diungkapkan. Hal ini menunjukkan, betapa guru adalah sosok yang sampai kapan pun akan terus dikenang. Kebaikan, kesabaran, dan ketelatenan dalam mengajar dan mendidik merupakan hal yang tak pernah bisa dilupakan oleh para murid. Tak heran, jika ungkapan selamat hari guru terus bergaung dari waktu ke waktu.

Namun, kesabaran guru dalam mengajar dan mendidik selama ini tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan. Sampai saat ini, masih banyak guru honorer yang jauh dari kata sejahtera. Wajar jika para guru harus nyambi menjadi pedagang, petani, dan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Badai Covid-19 yang menerjang dunia, termasuk Indonesia, semakin menambah beban para guru. Mereka yang selama ini terbiasa mengajar di kelas dengan tatap muka langsung dengan siswa, terpaksa harus mengikuti aturan dengan mengajar secara daring. Sebuah “masalah” baru yang harus dibebani pada para guru. Betapa tidak. Belajar daring membutuhkan perangkat teknologi seperti gawai, komputer atau laptop, dan jaringan internet yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Masalah kesejahteraan guru inilah yang menjadi sorotan pemerintah saat ini. Bagaimana agar kesejahteraan guru diperhatikan dengan berbagai program seperti pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mendikbudristek Nadiem Makarim menekankan, pemerintah serius memikirkan kesejahteraan para guru honorer. Menurut Nadiem, tahun ini pertama kalinya Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi ASN PPPK dalam jumlah yang besar yaitu sampai 500 ribu formasi.

Baca Juga:  Cerita Ketua KPPS Nyalabu Daya Pamekasan saat Rumahnya Dibom: Anak Saya Sempat Tidur di Titik Ledakan!

Selama ini, banyak guru honorer inspiratif dan berdedikasi dalam tugasnya. Sehingga, pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan guru lewat seleksi ASN PPPK. Seleksi ini diharapkan bisa mengubah kesejahteraan guru yang selama ini terkesan diabaikan.

Dalam keterangan pers (7/10/2021) di SD Negeri Dasan Baru, Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nadiem Makarim menjelaskan, guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan menerima gaji yang layak sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dilansir dari kemdikbud.go.id (18/11/2021), Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas secara langsung bertemu dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (15/11/2021).

Pada kesempatan itu, Nadiem didampingi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, meminta para guru honorer untuk turut menyukseskan program penerimaan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada seleksi guru PPPK tahap pertama, Kemendikbudristek telah memperjuangkan para guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dengan adanya afirmasi bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Banner Iklan Media Jatim

Harapan Mendikbudristek

Baca Juga:  Reformasi, KKN dan Degradasi Moral

Menteri Nadiem berharap para guru honorer dapat memberikan dukungan dengan mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan pemerintah. Hal ini penting mengingat kritik yang berkaitan dengan kesejahteraan guru selama ini begitu gencar. Bahkan, setiap peringatan Hari Guru tiba, demonstrasi di sejumlah daerah bisa dipastikan berisi tuntutan agar guru honorer lebih diperhatikan dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perwakilan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas, Lina Kurniati, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengangkat guru honorer sebagai ASN PPPK hingga kurang dari 200 ribu guru honorer.

Antara Kesabaran dan Kesejahteraan

Dedikasi guru honorer di sejumlah daerah selama ini memang tidak diragukan lagi. Meskipun tidak digaji pemerintah, mereka tetap ikhlas dan bersabar mengajar siswa di tengah keterbatasan. Meraka tak kenal lelah mendidik siswa sehingga menjadi siswa yang cerdas dan memiliki budi pekerti tinggi.

Dibukanya seleksi guru honorer sebagai ASN PPPK yang sudah memasuki tahap 2 ini, merupakan angin segar dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya tentang kesejahteraan guru honorer. Mereka yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai pengajar sudah saatnya untuk mendapatkan apresiasi dan penghormatan yang layak.

*) Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya