MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak berani menutup 2 galian C ilegal di Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Selasa siang (4/1).
“Kami tidak menutup (Galian C Ilegal). Tapi kami memasang tanda larangan untuk tidak melanjutkan penggalian tambang galian C ini,” tutur Ach. Laili Maulidy, Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep di lokasi galian C ilegal.
Maulidy juga berdalih, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, izin galian C seluruhnya sudah menjadi kewenangan pusat.
“Sehingga kami hanya bisa menghimbau, terutama kepada pelaku lah, pelaku yang ada di tambang galian C ini, untuk tidak melanjutkan penambangan,” lanjutnya.
Jika galian C ilegal kembali beroperasi, khususnya di Desa Gadu Barat, Pemkab mengaku tidak berani menutup dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab mereka tidak memiliki kewenangan.
“Itu bukan kewenangan kami. Penindakan dan segala macam, kami tidak punya kewenangan,” jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung tentang lambannya respon Pemkab atas maraknya galian C ilegal, Maulidy mengaku baru mengetahui adanya penambangan setelah ada desakan dari masyarakat.
“Kalau disitu kami tahu, ada galian, kami akan turun. Selama kami tidak pernah tahu, tidak ada laporan, kami juga tidak pernah tahu. Makanya kami butuh kerjasama,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Pemerintah Desa Gadu Barat. Mereka mengaku tidak tahu adanya aktifitas galian C ilegal di desa setempat.
“Tidak tahu (Galian C ilegal). Yang tahu persis adalah pemuda. Kemarin mereka melakukan demo ke sekretariat desa,” ungkap Sa’di, Kepala Desa Gadu Barat, saat mendampingi tim gabungan Pemkab Sumenep.
Sa’di menambahkan, jika galian C ilegal kembali beroperasi, dirinya hanya akan memantau dan melaporkan perkembangannya pada Pemkab Sumenep.
“Kalau nanti beroperasi lagi, akan saya pantau dan saya laporkan ke bapak Kabag,” pungkasnya.
Pemkab Sumenep menerjunkan tim gabungan untuk datang ke 2 lokasi galian C ilegal di Desa Gadu Barat. Tim terdiri dari Kabag Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, PU dan Tata Ruang serta dari pihak kepolisian.
Reporter: Ab
Redaktur: Sulaiman