Soal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan, Rida’i Menilai Itu Keputusan yang Tepat

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tetap memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak digelar pada tanggal 23 April 2022 mendatang. Meskipun muncul gelombang demo yang menuntut agar Pilkades tidak diselenggarakan pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pamekasan Rida’i menilai keputusan yang diambil Pemkab setempat sudah tepat dan diyakini telah melalui pertimbangan yang matang.

“Kami meyakini bahwa keputusan tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan, sudah dilakukan melalui pertimbangan matang. Sekalipun sempat ada gelombang demonstrasi dari berbagai eleman masyarakat dalam beberapa hari terakhir,” ujar Rida’i, Sabtu (22/01/2022).

Banner Iklan Media Jatim

Menurutnya, keputusan yang diambil Pemkab terkait pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu, sebagai langkah konkrit demi tetap menjaga keamanan dan kondusifitas.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Gugul Pamekasan Penggantian Antarwaktu 2023-2028 Tetapkan Tiga Calon dengan Skor Tertinggi

“Dari itu kami menilai keputusan pemkab Pamekasan tentang pelaksanaan pilkades serentak ini sudah sangat tepat, rasionalisasi dan perencanaannya juga sudah tepat. Tinggal bagaimana panitia pilkades mulai mempersiapkan berbagai tahapan sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.

Terkait pelaksanaan pilkades yang bertepatan dengan Bulan Ramadan dan dianggap akan berpengaruh terhadap kualitas ibadah puasa masyarakat Pamekasan, bagi politisi muda itu, bukan sebuah persoalan yang harus diperdebatkan.

“Justru pada Ramadan itu, nantinya masyarakat dapat menahan diri, sekaligus dapat menjaga kehormatan bulan suci Ramadan. Artinya bukan berarti kita berpuasa lantas melupakan kewajiban lain sebagai warga negara yang baik, tentunya kita juga harus tetap berpuasa sekaligus menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, sekalipun ada pelaksanaan pilkades serentak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Anggaran Tidak Cukup, KPU Sebut Pamekasan Berpotensi Tak Gelar Pilkada 2024

Sejatinya, pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan ini digelar pada Bulan September 2021 lalu, namun harus mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19. Tercatat, ada 74 desa dari 13 kecamatan berbeda yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 23 April 2022 mendatang.

Reporter: Zul

Redaktur: Sulaiman