Opini  

Mewujudkan Lembaga PAUD Berkualitas

Media Jatim
Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya
Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya

Oleh: Untung Wahyudi*)

Menjadi pendidik atau guru bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bukan hal yang mudah. Butuh perjuangan dan ketelatenan untuk membimbing dan mendidik anak-anak yang masih identik dengan dunia bermain tersebut. Kesabaran yang ekstra dalam mendidik dibutuhkan guru agar anak-anak bisa tumbuh menjadi anak yang cerdas dan memiliki karakter baik.

Untuk mewujudkan lembaga PAUD berkualitas, diperlukan dukungan dari Pemerintah sehingga proses belajar-mengajar bisa terlaksana dengan baik. Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa.

Banner Iklan Media Jatim

Dalam Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa” yang dilaksanakan di Jakarta (24/2/2022), Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, peningkatan kualitas pendidikan, khususnya lembaga PAUD di desa perlu dilakukan. Hal ini untuk mendukung terciptanya lembaga pendidikan PAUD berkualitas yang merupakan tujuan seminar yang diikuti oleh lebih dari 1.000 kepala desa, lurah dan aparatur desa dari seluruh Indonesia tersebut.

Kepala desa yang hadir berasal dari desa yang sama sekali belum memiliki satuan PAUD, atau sudah memiliki satuan PAUD namun belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kegiatan ini melahirkan komitmen bersama dari para kepala desa untuk mempercepat tersedianya layanan PAUD, setidaknya 1 satuan PAUD di 1 desa. Karena, menurut DAPODIK 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD (Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 83/sipers/A6/II/2022).

Pentingnya Lembaga PAUD

Pendidikan sangat penting untuk bekal masa depan anak, sehingga rencana pendidikan harus disiapkan sejak anak masih usia dini. Karena itu, lembaga PAUD sangat dibutuhkan sebagai tempat menggembleng anak di usia dini sehingga menjadi anak yang berani, cerdas, dan mampu bersosialisasi dengan baik.

Pentingnya PAUD ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar. Menurutnya, Kementerian Desa dan PDTT selama ini telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat Desa dan mencanangkan. “Pendidikan Desa Berkualitas” sebagai salah satu targetnya. Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh Nusantara.

Baca Juga:  Meneladani Pribadi Nonmuslim Yang Islami

Halim Iskandar menambahkan, hadirnya layanan PAUD yang berkualitas di setiap desa, sangat dipengaruhi oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah. Para kepala desa diharapkan dapat meneruskan program-program Pemerintah kepada seluruh masyarakat, demi mewujudkan pendidikan berkualitas di desa.

Selain itu, giat pembangunan PAUD di desa perlu meliputi pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program Pemberian Makanan Tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.

Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan

Sebuah lembaga pendidikan akan sulit berkembang jika tidak ada dukungan, terutama dari Pemerintah terkait pendanaan. Minimnya sarana dan prasarana yang ada di lembaga PAUD, terutama di daerah jadi salah satu penyebab sulitnya berkembang lembaga pendidikan tersebut. Lalu, apa langkah konkret Pemerintah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di lembaga PAUD?

Melalui Merdeka Belajar Episode Keenam Belas, Kemendikbudristek melakukan akselerasi dan peningkatan pendanaan bagi PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. Reformasi kebijakan tersebut mencakup 1) Nilai satuan biaya BOP PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah, 2) Penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan ke rekening satuan pendidikan, serta 3) Penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel.

“Seperti halnya pada BOS, mulai 2022 nilai satuan BOP PAUD akan bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan antardaerah. Di mana, satuan biaya akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah Kabupaten/Kota,” tegas Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada peluncuran Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan (kemdikbud.go.id, 15/2/2022).

Baca Juga:  Pesan Ketua PCNU Pamekasan Bagi Santri

Mendikbudristek menambahkan, sebelumnya nilai satuan biaya per peserta didik sebesar 600 ribu rupiah per tahun. Sekarang, rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar 600 ribu sampai 1,2 juta rupiah per tahun.

Untuk 270 Kabupaten/Kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen. Sementara itu, di 244 Kabupaten/Kota satuan biaya BOP PAUD tetap.

Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan. Pada Februari 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tahap satu mulai disalurkan ke satuan pendidikan dan diproyeksikan 100 persen akan diterima pada Maret 2022.

Respons Positif

Adriana Adadikam, Kepala Kelompok Bermain Fajar Talenta mengapresiasi terobosan kebijakan pengelolaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yang dinilainya berpihak kepada masyarakat, khususnya kepada satuan pendidikan di daerah.

Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Dian Sekar Sariutami mengatakan, dengan adanya BOP ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan dapat memangkas prosedur pencairan yang panjang sehingga lebih cepat dan daya serapnya tinggi. Hal tersebut memudahkan para lembaga mengatur sesuai kebutuhan tetapi, tetap mengacu pada butir-butir yang sudah ditentukan. Selain itu, lembaga lebih bisa inovatif dalam merencanakan anggarannya.

Dukungan Pemerintah perihal pendanaan operasional lembaga bisa memicu semangat dan peningkatan PAUD di daerah. Para pengelola lembaga pendidikan bisa lebih leluasa mengatur anggaran sesuai dengan dana yang dikucurkan. Selain itu, para guru dan pendidik juga lebih fokus dan konsentrasi mengajar para peserta didik tanpa harus memikirkan biaya operasional atau tunjangan yang selama ini menjadi kendala umum dalam pelaksanaan pembelajaran di lembaga PAUD.

*) Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya