Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Nunukan Gelar Donor Darah

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Nunukan – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Nunukan, menggelar kegiatan donor darah, pada Kamis (24/3/2022).

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan bahwa, kegiatan baksos donor darah tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang turut diikuti oleh pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.

“Baksos donor darah ini merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Donor darah ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah,” kata Wayan.

Baca Juga:  Dealer Resmi Mobil Toyota di Madura

Selain menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, menurut Kalapas, kegiatan donor darah ini juga dapat membantu persediaan stok darah di wilayah Kabupaten Nunukan.

Wayan menjelaskan, jatah dari PMI Nunukan sebanyak 35 kantong. Untuk peserta yang ikut dalam baksos ini terdiri dari pegawai Lapas Nunukan, Imigrasi, TNI/ Polri, Pengadilan, BNNK Nunukan, dan Kejaksaan Negeri Nunukan.

“Turut hadir Ketua Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan yang ikut mendonorkan darah,” ujarnya.

Ia menambahkan, baksos donor darah ini juga bertujuan agar terbentuknya petugas pemasyarakatan yang sehat serta peduli sesama. Karena sebagai petugas pemasyarakatan diharapkan menjadi generasi yang sehat dengan menyumbangkan darahnya bagi orang lain.

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa di Sumenep Aniaya Warganya Sendiri

“Semoga bisa meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama bagi masyarakat. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan nilai yang positif kedepannya,” harap Kalapas. (*)