Penembak M Belum Terungkap, Polres Bangkalan Mengaku Kurang Saksi dan Alat Bukti

Media Jatim
Polres Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kuasa hukum korban, Komaruddin, menunjukkan surat permohonan hasil pemeriksaan saksi ke Polres Bangkalan, Kamis (10/11/2022).

Bangkalan —  Tersangka penembakan yang menewaskan M (50) di arena sabung ayam Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, belum terungkap.

Di dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 10 November 2022, Polres mengaku masih kekurangan saksi dan alat bukti.

Sehingga, tersangka pembunuhan pada 10 Oktober 2022 lalu itu belum tertangkap hingga saat ini.

Kuasa hukum keluarga M, Komaruddin, meminta Polres Bangkalan untuk membuka hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Dia mengaku ingin mengetahui sejauh mana proses penyidikan dan bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 21 orang.

Baca Juga:  Ratusan Juta CSR HCML 2022 Pulau Mandangin Sampang Diduga Diselewengkan, Oknum Berinisial Y Disebut-sebut!

“Jadi kami ingin tahu seperti apa hasil pemeriksaan 21 orang saksi ini, karena ini memang agak lamban,” terangnya, Kamis (10/11/2022).

Dia mengatakan, insiden ini terjadi di tempat umum dan banyak saksi mata. Seharusnya, kata Komar, polisi bisa dengan mudah mencari tersangkanya.

“Jika pihak keluarga menilai ini lamban, ya, wajar lah, karena ini sudah hampir sebulan, dan kejadiannya di muka umum dan terjadi di siang hari,” imbuhnya.

Di dalam SP2HP keempat itu, Polres mengaku masih mencari saksi-saksi lain yang berada di TKP. “Keluarga tetap berharap dan optimis Polres bisa segera mengungkap kasus ini,” harapnya.

Banner Iklan Media Jatim

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, bahwa keluarga sudah menerima SP2HP.

Baca Juga:  Polres Sampang Tetapkan Sekdes Daleman sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Warganya Sendiri

Sedangkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. “Kami masih akan periksa saksi lain,” tuturnya.(hel/ky)