Banner Iklan Media Jatim

12 SD Negeri di Pamekasan Tidak Memiliki Kepala Sekolah, Disdik: Imbas Aturan Baru!

SD Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) SDN Jalmak 1, di Jalan Raya Jalmak, Kota Pamekasan, Jumat (11/11/2022).

Pamekasan — 12 Sekolah Dasar (SD) di Kota Gerbang Salam belum memiliki kepala sekolah (Kepsek) sampai detik ini.

Kekosongan kepala sekolah ini disebabkan oleh regulasi baru; Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 yang menyebut bahwa calon Kepsek harus lulus Program Guru Penggerak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menuturkan, sebelum 2022, calon Kepsek hanya perlu mengikuti Diklat Kepala Sekolah.

“Aturannya berubah, sekarang harus lulus Program Guru Penggerak, sedangkan di Pamekasan banyak yang belum selesai mengikuti program tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  Pasien Tidak Perlu Khawatir, RSUD Sumenep Sudah Bisa Padamkan Kebakaran Secara Otomatis

Di sisi lain, kata Zaini, jumlah kekosongan posisi kepala SD dimungkinkan bertambah setiap bulan. Sebab akan ada Kepsek yang pensiun.

“Kira-kira dua sampai tiga bulan mendatang, calon Kepsek akan banyak, sebab ada sebagian guru yang sudah menuntaskan Program Guru Penggerak, dan aktivitas SD akan kembali normal seperi biasanya,” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Perpustakaan itu berharap, SD yang belum memiliki Kepsek untuk tetap menjaga kondusifitas belajar mengajar. Sebab, kata Zaini, kekosongan ini bukan disengaja, tetapi karena ada aturan baru yang harus diterapkan.

Baca Juga:  Alissa Wahid ke Sumenep: Melanjutkan Tapak Tilas Perjuangan Gus Dur

Adapun SD yang belum memiliki Kepsek di antaranya; SDN Tanjung 6, SDN Pademawu Timur 5, SDN Lemper 1, SDN Ponteh 2, dan SDN Ponjanan Timur 2.

Kemudian SDN Bujur Tengah 2, SDN Pamaroh 3, SDN Palengaan Laok 2, SDN Potoan 1, SDN Jalmak 1, SDN Gladak Anyar 4, dan SDN Tlontoraja 5.(rif/ky)