Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Bawaslu Jatim Tunggu Klarifikasi Bawaslu Pamekasan terkait Staf yang Tawarkan Tarif Lolos Panwascam 2022

Media Jatim
Bawaslu Jatim
(Dok. Bawaslu Jatim) Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits.

Pamekasan — Dugaan jual beli kursi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Pamekasan, yang terkuak dalam rekaman telepon antara Staf Bawaslu Z dan S, terus bergulir.

Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi mengaku sudah berkonsultasi dengan Bawaslu Jatim.

Dia mengaku menerima saran agar tidak mengambil kesimpulan atau keterangan sepihak dalam menyelesaikan persoalan yang menyeret nama baik institusinya tersebut.

Kepada mediajatim.com, Selasa (22/11/2022), Saidi mengatakan masih akan mendatangkan dan meminta klarifikasi kepada S, yang ditawarkan tarif lolos jadi Panwaslu Kecamatan oleh Z Rp7,5 juta.

Banner Iklan Media Jatim

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits mengaku belum menerima konsultasi apa pun terkait perkara tawar-menawar lulus Panwaslu yang dilakukan oknum staf Bawaslu Pamekasan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan: Staf yang Tawarkan Tarif Panwascam Rp7,5 Juta Seharusnya Disanksi Bawaslu!

“Saya malah baru dengar terkait persoalan itu, sebelumnya belum mendengar dari siapa pun, apalagi konsultasi dari kabupaten,” jelasnya kepada mediajatim.com, Selasa (22/11/2022).

Warits menegaskan, tawar-menawar dengan uang pada rekrutmen Panwaslu seharusnya tidak terjadi.

“Tapi saya tidak bisa komentar panjang, sebab baru dengar,” imbuhnya.

Mantan Ketua KPU Sumenep itu mengaku akan menunggu laporan dari Bawaslu Pamekasan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga segera terselesaikan. (rif/ky)