Dua Tahun Berturut-turut Tak Dapat Dana Insentif, DPRD Bangkalan: Bukti APBD Kurang Sehat!

Media Jatim
Dana Insentif Daerah
(Helmi Yahya/Media Jatim) Gedung DPRD Bangkalan.

Bangkalan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tidak lagi menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir.

Diduga, salah satu penyebabnya adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan tahun 2021 dan 2022 kurang sehat.

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Moh Khotib menyampaikan, tidak adanya alokasi DID dari pemerintah pusat menjadi bukti kurang sehatnya pengelolaan APBD.

“Dua tahun tidak dapat DID ini jadi bukti APBD Bangkalan tidak sehat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (25/11/2022).

Khotib menjabarkan, APBD 2022 Bangkalan Rp2,4 triliun. 11 persen dari postur itu, yakni sekitar Rp264 miliar dialokasikan untuk infrastruktur. Sisanya, untuk belanja langsung dan tidak langsung.

Baca Juga:  Ini Penampakan Bakal Hotel Mewah Milik Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan hanya Rp273 Miliar dalam setahun.

“PAD yang masih rendah juga menjadi salah satu alasan mengapa DID dan dana pinjaman lain tidak dialokasikan ke Bangkalan oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Moh Waki membenarkan, bahwa terakhir kali Bangkalan menerima DID yakni pada 2020.

“Dua tahun kami tidak dapat, bahkan sebelumnya kami ditegur Kementerian Keuangan,” akunya, Jumat (25/11/2022).

Banner Iklan Media Jatim

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, alokasi DID Rp5 triliun.

Baca Juga:  Jadwal Pertandingan Ansor Cup 2017 GP Ansor Kadur

Pada 2020, DID ini disalurkan untuk kepentingan pemulihan ekonomi di daerah, industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, penanganan Covid-19 dan bantuan sosial.(hel/ky)