Banner Iklan Media Jatim

Lanjutan Liga 1 Dianggap Terburu-buru, Madura United Layangkan Surat Keberatan

Madura United
(Dok. Madura United) Direktur Utama Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Zia Ul Haq saat melakukan konferensi pers di Kantor Madura United, Minggu (4/12/2022).

Pamekasan — Manajemen Madura United melayangkan surat keberatan atas keputusan lanjutan putaran pertama Liga 1 2022/2023 yang terkesan terburu-buru.

Surat tersebut ditujukan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 2022/2023.

Menurut Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Zia Ul Haq, keputusan lanjutan kompetisi yang akan dimulai 5 Desember 2022 itu sangat merugikan klub. Sebab, belum bisa menjalani latihan maksimal.

“Bisa dibayangkan, surat pemberitahuan kelanjutan kompetisi masuk tadi malam jam 9 malam. Kemudian baru berangkat jam 9 pagi tadi melalui perjalanan darat selama tujuh jam, dan sampai di sana belum mendapatkan hotel,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga:  Ibu Negara Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Lewat Kuis Berhadiah

Skuad Madura United harus menempuh perjalanan darat lantaran tiket pesawat dan kereta hanya tersedia untuk jadwal pemberangkatan 5 Desember 2022.

Sedangkan berdasarkan jadwal terbaru yang dikeluarkan PT LIB, Madura United sudah harus bertanding melawan PSIS Semarang di tanggal tersebut.

“Ditambah pemain kami berangkat dengan kondisi kelelahan, sebab baru saja latihan di MUTG,” terangnya.

Pria yang karib disapa Habib itu mengaku senang dengan Liga 1 dilanjutkan. Namun dia menyarankan tidak harus dengan terburu-buru.

“Dengan penentuan jadwal yang dadakan, PT Liga Indonesia Baru terkesan amatir. Harusnya mempertimbangkan kesiapan tim yang akan bertanding. Kalau seperti ini, malah sebaliknya,” tegas Habib.

Baca Juga:  Striker Brasil Gantikan Peter Odemwingie

Madura United juga sangat menyayangkan lanjutan kompetisi menggunakan sistem bubble. Habib menyebutkan, keputusan ini sudah tidak sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo soal perekonomian masyarakat.

“Kenapa tidak dilanjutkan dengan sistem semula? Toh, kelanjutan ini sudah dilakukan evaluasi oleh pemerintah, kepolisian, serta semua pihak sudah melakukan hal itu. Harusnya dijadikan pertimbangan,” pungkasnya. (rif/zul)