Banner Iklan Media Jatim

Cek Bansos Website Kemensos RI Picu Masalah, Dinsos Sarankan Warga Cek Data Bayar

Bansos Kemensos
(Dok. Media Jatim) Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Pakong Maghfirah bersama salah seorang KPM PKH di Kecamatan Pakong.

Pamekasan — Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan website khusus untuk warga bisa mengecek apakah tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau tidak.

Di laman tersebut; cekbansos.kemensos.go.id, warga bisa mengecek dengan cara memasukkan nama sesuai e-KTP. Di sana akan muncul kolom BPNT, BST, PBI-JK, PKH dan BLT BBM.

Banner Iklan Media Jatim

Namun website tersebut memicu masalah. Banyak warga yang mengaku tercatat sebagai penerima di website tersebut namun tidak menerima pencairan Bansos dari PT Pos Indonesia.

Hal itu salah satunya dialami oleh Hariah, warga Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Di website cek Bansos, dia tercatat sebagai penerima BPNT, PBI-JK dan BLT BBM.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah dengan Bagi-Bagi Tajin Sorah

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Kantor Pos Prenduan, nama yang bersangkutan tidak tercatat ke dalam data bayar Bansos Kemensos RI.

Penjelasan Pendamping PKH dan Dinsos Pamekasan

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan Maghfirah menyarankan agar masyarakat mengecek nama KPM melalui Pendamping, Dinas Sosial setempat dan PT. Pos Indonesia untuk mengetahui lebih valid apakah KPM benar-benar mendapatkan bantuan atau tidak.

“Cek by data bayar melalui pendamping, Dinsos atau PT Pos,” terangnya kepada mediajatim.com, Rabu (7/12/2022).

Apakah yang bersangkutan menerima bantuan atau tidak, kata mantan aktivis PMII Pamekasan tersebut, acuannya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukan di website Kemensos RI.

Baca Juga:  Terkuak! Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penghentian Kasus Pemalsuan Akta Hibah Tanah di Polres Pamekasan

“Jadi acuannya bukan di cek Bansos itu, tapi SP2D,” imbuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat juga mengatakan hal serupa.

Dia menuturkan, bahwa acuan data penerima Bansos adalah data bayar yang ada di PT. Pos Indonesia.

“Karena kalau di cek Bansos, inputnya nama saja, dan bisa saja ada nama yang sama dalam satu desa,” tuturnya kepada mediajatim.com, Rabu (7/12/2022).

“Maka ada kemungkinan data tidak valid,” pungkasnya.(ak/ky)