DPRD Pamekasan Akan Tetapkan Tiga Raperda Sisa Propemperda 2021 di Penghujung 2022

Perda Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan Wardatus Sarifah.

Pamekasan — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan sudah menyelesaikan tiga pembahasan Raperda sisa Propemperda 2021.

Tiga Raperda tersebut yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) dan Raperda Kearsipan.

Banner Iklan Media Jatim

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan Wardatus Sarifah menyampaikan, tiga Raperda itu sudah diserahkan ke Biro Hukum Jawa Timur.

Banner Iklan Media Jatim

“Insyallah penetapannya tahun 2022 ini, sebab berkas sudah di Jawa Timur dan tinggal menunggu hasil evaluasi gubernur,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (6/12/2022).

Politisi Nasdem itu memaparkan, pada 2022, ada delapan Raperda yang sudah masuk Propemperda, dan tujuh di antaranya baru dikonsultasikan ke Biro Hukum Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Launching Aplikasi Si Patuh

“Kami sudah konsultasi terkait tujuh Raperda 2022, perkiraan proses tahapannya akan melangkah ke akhir tahun,” pungkasnya.(rif/ky)