Pamekasan — Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Pamekasan belum dicairkan hingga saat ini.
Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mengaku masih mempersiapkan proses penyaluran untuk calon penerima yang berjumlah 24 ribu buruh tani dan pabrik.
Nominal BLT DBHCT ini Rp900 ribu untuk tiga bulan atau Rp300 ribu per bulan. Total anggaran BLT ini berkisar Rp22,4 miliar.
Plt Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan masih berkoordinasi dengan pihak Bank Jatim selaku penyalur BLT DBHCHT.
Koordinasi tersebut, kata Herman, sebagai langkah antisipatif masalah-masalah yang mungkin muncul nanti pada saat penyaluran.
“Tadi pagi kami baru dari Bank Jatim, perkiraan pertengahan bulan Desember sudah turun,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (7/12/2022).
Terkait petunjuk teknis (Juknis) penyaluran, Herman mengaku sudah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran BLT DBHCHT beberapa waktu lalu.
“Saya berharap penyaluran BLT tersebut bisa lancar tanpa kendala, sehingga nanti manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.
Dimintai konfirmasi terkait persiapan pencairan BLT DBHCT, Pemimpin Cabang Bank Jatim Pamekasan Supristiwati mengaku tidak bisa berkomentar.
“Silakan langsung ke yang menangani, Pak Iwan atau Bu Yenny,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (9/12/2022).(rif/ky)