Ra Latif Dicopot dari Kursi Ketua DPC PPP Bangkalan, DPP Akan Temui Keluarga

Media Jatim
Bupati Bangkalan
(Dok. Media Jatim) Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Bangkalan — R Abdul Latif Amin Imron resmi dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan, Kamis (8/12/2022).

Pencopotan Bupati Bangkalan tersebut disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Senin (12/12/2022).

“Statusnya saat ini nonaktif sebagai ketua DPC PPP Bangkalan, kami sudah sampaikan ke pengurusnya,” terangnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Senin (12/12/2022).

Tidak hanya itu, Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga terancam dikeluarkan dari PPP jika nanti terbukti bersalah di pengadilan.

Baidowi juga menegaskan, perkara yang menjerat Ra Latif tidak ada sangkut-pautnya dengan partai.

Baca Juga:  Reaktivasi Kereta dan Tol Madura Harus Dikaji Ulang, Akademisi Singgung Suramadu yang Tak Dongkrak Ekonomi

Sehingga, kata Baidowi, setiap kader yang melanggar hukum akan disikapi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.

“Sesuai AD/ART, kami menunggu dulu putusan pengadilan yang bersifat inkrah karena kami menjunjung asas praduga tak bersalah,” bebernya.

Sedangkan untuk bantuan hukum dari PPP untuk Ra Latif, pihaknya mengaku masih belum menemui pihak keluarga.

“Soal bantuan hukum, tentu akan kami bicarakan dulu dengan keluarganya,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ra Latif ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK RI dalam tindak pindana korupsi (Tipikor) jual beli jabatan, fee proyek, dan gratifikasi, Rabu (7/12/2022).(hel/ky)

Baca Juga:  Puluhan Saksi Parpol di Pamekasan Geruduk Kantor PPK Tlanakan, Tuntut 15 TPS Hitung Ulang Suara