Lantik 90 Anggota PPK, KPU Bangkalan Minta Jaga Profesionalitas dan Integritas

Media Jatim
Pelantikan PPK
(Dok. KPU Bangkalan) Proses pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Serbaguna Rato Ebu Bangkalan, Rabu (4/1/2023).

Bangkalan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan resmi melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Gedung Serbaguna Rato Ebu, Rabu (4/1/2023).

Ketua Komisioner KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, PPK terpilih merupakan hasil rekrutmen terbuka melalui tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

“Sesuai kebutuhan, masing-masing kecamatan 5 anggota PPK, jadi totalnya ada 90 nama dari 18 kecamatan di Bangkalan,” ungkapnya.

Disebutkan, PPK yang dilantik akan memangku jabatan selama 15 bulan masa kerja. Kemudian akan dilanjutkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Baca Juga:  Pendaftaran PPK Segera Dibuka, Pelamar Tidak Perlu Kirim Berkas ke KPU Kabupaten

Zainal berharap, PPK yang dilantik bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi sebagaimana yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Serta, menjunjung profesionalitas dalam bekerja.

“Terpenting dalam menjalankan tugas menjaga profesionalitas dan integritas. Tugas kerja mereka yang terdekat, adalah menentukan ketua dan divisi di kecamatan masing-masing,” tegasnya.

Plt Bupati Bangkalan Mohni, dalam sambutannya, menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya PPK untuk Pemilu 2024.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat bertugas kepada para anggota PPK yang baru dilantik, dengan harapan semoga di Pemilu nanti, Bangkalan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” harap Mohni. (hel/zul)