BPJS Singgung Ruang ICU RSUD Waru Pamekasan, Papan Nama NICU Dicoret Dadakan Jadi ICU

Media Jatim
Ruang ICU RSUD Waru
(Ongky Arista UA/Media Jatim) BPJS Kesehatan Pamekasan mengecek ruang ICU RSUD Waru, Kecamatan Waru, Kamis (5/1/2023).

Pamekasan — RSUD Waru Pamekasan mendapat nilai credential rendah dari BPJS Kesehatan setempat. Yakni 66. Sementara batas minimum yakni 75.

Salah satu pemicu nilai rendah ini adalah tidak adanya ruang Intensive Care Unit (ICU) dan dokter spesialis anak.

Akhirnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak pelayanan pasien BPJS RSUD Waru, dan sejak 1 Januari 2023, RS di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru ini menutup pelayanan untuk pasien BPJS.

Ironisnya, putus kontrak ini terjadi menjelang pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan kesehatan gratis untuk semuanya pada 7 Januari 2023.

Pemkab Pamekasan pun turun tangan. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wabup Fattah Jasin turun ke RSUD Waru, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:  Banjir Pasien di Hari Pertama Pascalibur Lebaran, Direktur RSUD Smart Pamekasan Ikut Bantu Pelayanan 

“Kita memastikan kerja sama RSUD Waru dan BPJS Kesehatan tetap berjalan baik,” kata Bupati Mas Tamam.

Lalu, Kamis (5/1/2023), BPJS Kesehatan Pamekasan melakukan credential ulang ke RSUD Waru.

Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib turun langsung ke lokasi. Mengecek sejumlah sarana dan prasarana yang kurang. Salah satunya, ruang ICU.

Proses credential ini disaksikan Ketua IDI Pamekasan Tri Susandhi Juliarto, Kadinkes Saifudin, Direktur RSUD Waru Nanang Suyanto, anggota Komisi IV DPRD Abd. Rasyid Fanshori dan sejumlah tenaga kesehatan.

Banner Iklan Media Jatim

Sampai di depan ruang ICU, Munaqib sempat tertegun melihat papan nama ruang ICU. Sebab, ternyata, papan nama tersebut tertulis NICU (Neonatal Intensive Care Unit), namun, huruf N ditempel kertas putih sehingga terbaca ICU.

Baca Juga:  Pamekasan, Satu-satunya Daerah yang Belum Sandang Predikat UHC di Madura

“Ini baru ditempel, ya?” singgungnya.

Sebelum turun ke sejumlah ruangan, Munaqib menegaskan, bahwa pemutusan kontrak BPJS di RSUD Waru bukan sesuatu yang serta-merta terjadi.

Dia menyebut dasar-dasar pemutusan kontraknya di dalam forum. Termasuk fakta-fakta yang ditemui di RSUD Waru.

“Saya berharap, urusan pelayanan, kita harus serius,” paparnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin ada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak terlayani maksimal.

“Kami tidak ingin peserta JKN justru tidak mendapatkan pelayanan maksimal,” pungkasnya. (*/ky)