Berkali-kali Satpol PP Nangkap PSK di Warkop Pintu Gerbang Pamekasan, DPRD: Carikan Solusi!

Media Jatim
Tempat Mangkal PSK
(M. Arif/Media Jatim) Warkop Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, yang diduga kerap jadi tempat pekerja seks komersial (PSK).

Pamekasan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SM (19) di sebuah warung kopi (Warkop) Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kota Pamekasan, Rabu (4/1/2023).

Berdasarkan catatan mediajatim.com, Warkop tersebut bukan pertama kalinya menjadi lokasi razia perempuan tunasusila.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Moh Hasanurrahman membenarkan bahwa Warkop Jalan Pintu Gerbang kerap menjadi obyek razia.

Meskipun demikian, untuk sementara waktu, pihaknya hanya bisa memberikan teguran kepada pemilik Warkop.

“Ke depan kami akan mendata Warkop dan memanggil pemilik agar mereka tidak menyediakan PSK,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Resmi Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati: Masrukin, Dayat dan Alwi!

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelurahan setempat agar segera berkoordinasi bila ada hal-hal negatif mengarah ke praktik prostitusi.

“Kami terbuka atas semua pengaduan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur meminta pihak terkait untuk memberikan solusi kepada mereka yang terjebak dalam lingkaran prostitusi.

“Selain memberikan peringatan atau mengembalikan yang bersangkutan ke rumah asal, pemerintah juga harus menberdayakan mereka,” sarannya.

Pemberdayaan itu, lanjut politisi PPP itu, bisa dalam bentuk bekerja sama dengan perusahaan rokok (PR) atau perusahaan lain yang ada di Pamekasan.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2019, Bidik 8 Jenis Pelanggaran Ini

“Mereka bisa dijadikan pelinting rokok di PR, sehingga harkat dan martabat mereka bisa terangkat, termasuk ekonomi mereka,” jelasnya.

Lebih dari itu, dia berharap, ke depan kabupaten yang berjuluk Gerbang Salam ini bersih dari hal-hal yang berbau praktik tunasusila dengan solusi yang solutif dari pemerintah. (rif/ky)