Wujud Program Kearifan Lokal Kemensos di Desa Larangan Badung: Motivasi Kemandirian Ekonomi dan Terhindar dari Radikalisme

Media Jatim
Kearifan Lokal
(Dok. Media Jatim) Aktivitas latihan Musik Daul Angin Pornamah Kelompok Kearifan Lokal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Pamekasan — Kementerian Sosial (Kemensos) menggagas program Kearifan Lokal pada 2022. Tujuannya, untuk mendorong kemandirian ekonomi dan masyarakat bebas dari paham radikalisme.

Bentuk dari program ini ialah masyarakat desa didorong untuk membentuk komunitas yang melaksanakan atau mengakomodasi kegiatan kearifan lokal.

Salah satu yang sudah berjalan ialah di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Yakni dengan membentuk komunitas musik daul–musik tradisional Kabupaten Pamekasan.

Ketua Kelompok Kearifan Lokal Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Ach Muzammil menerangkan, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebab, mendorong kecintaan kepada kearifan lokal, kepada desa, dan bisa menumbuhkan perekonomian juga, sebab musik daul ini disertai usaha catering,” paparnya kepada mediajatim.com, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Diduga Intimidasi Keluarga Korban Pemerkosaan di Sumenep, Tim Kemensos: Hanya Miskomunikasi!

Kelompok kearifan lokal ini beralamat di Dusun Sumber Papan II, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.

Koordinator Musik Daul Angin Pornamah Kelompok Kearifan Lokal Larangan Badung Abd Rahman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi kearifan lokal ini.

Mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat. Sebab, tanpa difasilitasi, program kearifan lokal di Desa Larangan Badung ini tidak akan berjalan cepat.

“Khususnya dalam seni kebudayaan, serta telah menfasilitasi kelompok kearifan lokal untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, karena tidak hanya menfasilitasi alat-alat, tapi juga mendorong tumbuhnya usaha mikro di bawah,” ulasnya.

Baca Juga:  Wisuda ke-XXXIV UTM Diikuti 2.606 Peserta, Rektor Sebut Mayoritas Lulus Tepat Waktu!

Usaha yang ikut dikembangkan di Kelompok Kearifan Lokal Desa Larangan Badung adalah Catering Mandiri.

“Ini menjadi salah satu sumber penghasilan untuk memberdayakan program kearifan lokal khusunya dalam pelestarian musik daul,” pungkasnya. (*/ky)