Dilecehkan Atasan, Teller BNI Pamekasan Ini Justru Dipecat karena Berani Lapor Polisi

Media Jatim
BNI Pamekasan
(Dok. Media Jatim) EA saat masih bekerja sebagai Teller BNI Pamekasan.

Pamekasan — September 2022, EA (22), Teller BNI Cabang Pamekasan yang bertugas di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, didatangi ke rumahnya oleh atasannya.

Dia diberhentikan secara lisan dan ditarik ID card-nya oleh atasannya.

Kepada mediajatim.com, EA bercerita, bahwa pemberhentian dirinya secara tidak resmi itu merupakan buntut dari laporan polisi yang dilakukannya 11 Juli 2022.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Rabu (11/1/2023), EA menjadi korban pelecehan. Pelakunya adalah MS, atasannya, yang saat itu berposisi sebagai Penyelia Pemasaran KCP BNI Prenduan, Sumenep.

EA dipegang paksa bokongnya, dicium tangannya, hendak dicium pipinya, digoda oral seks, bahkan ditarik tali kutangnya hingga lepas oleh MS.

Perilaku tidak senonoh itu terjadi pada periode Mei dan Juni 2022 di KCP BNI Prenduan.

27 Juni 2022, EA sempat dipanggil ke BNI Cabang Pamekasan dan dijanjikan sebuah jalan penyelesaian. Namun, penyelesaian perkara yang dijanjikan itu tidak ditepati.

Baca Juga:  Diduga Salahi Regulasi, Agen BNI di Desa Srambah Pamekasan Salurkan BPNT Berwujud Beras dan 7 Telur!

“Hingga akhirnya saya memilih untuk melaporkan atasan saya itu ke polisi 11 Juli 2022,” tutur EA. Begitu lapor polisi atas dugaan kekerasan seksual, EA didesak atasannya untuk mencabut laporan tersebut.

Desakan itu bukan hanya berupa lisan. Tapi juga berupa “ancaman” karir pekerjaan. Pada Agustus 2022, EA masuk masa penilaian kinerja.

“Atasan saya menawarkan untuk membantu merevisi nilai kerja saya asal mencabut laporan polisinya,” bebernya.

Karena EA kukuh tidak mencabut laporannya, pada September 2022 dia didatangi ke rumahnya oleh atasannya di BNI.

“Saya diberhentikan di rumah, secara lisan, katanya saya diberhentikan dari Kanwil, saya tidak tahu apa masalahnya, apakah nilai kerja saya buruk saya tidak tahu, yang pasti, saya bekerja sebagaimana tahun sebelumnya, tidak melakukan kesalahan atau kekeliruan di kursi teller,” herannya.

Sampai pun diberhentikan, EA mengaku tidak diberi tahu hasil penilaian kinerjanya oleh atasannya di BNI selama setahun terakhir.

Baca Juga:  BNI Pamekasan Sebut Tersangka MS Sudah Dijatuhi Sanksi Demosi, Korban: Tidak Sebanding!

Saat didesak mencabut laporan polisi, EA hanya diberitahu sebuah map yang disebut-sebut berisi penilaian kinerja tanpa diberitahu isinya.

“Saya tidak mencabut laporan saya, karena saya takut apa yang saya alami terjadi ke karyawan lain, dan saya harus bersikap,” tegasnya.

Namun, sikap tegas yang dia lakukan justru berujung pemecatan. Hanya karena berani melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin apa yang saya alami terulang, saya harus mengambil jalur hukum, karena apa yang dilakukan MS itu sudah di luar batas, bahkan saat saya sedang di kursi teller dan melayani nasabah,” pungkasnya.

Pemimpin Cabang BNI Pamekasan Eri Prihartono tidak bisa dimintai keterangan saat dihubungi mediajatim.com, Kamis (12/1/2023).

Dia mengaku masih ada kegiatan di luar kantor. “Nanti ketemu di kantor, sekitar pukul 14.00 WIB siang,” terangnya pendek. (rif/ky)

Respon (1)

  1. Tidak seharusnya pihak BNI main pecat seperti itu, seharusnya sebagai pimpinan bijak dlm mengambil keputusan apalagi karyawannya sekarang dlm proses hukum krn pelecehan seksual dan itu tdk bisa ditoleransi secara hukum

Komentar ditutup.