Pamekasan — Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilu Serentak 2024 sudah resmi dibuka.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa dimulai dari tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.
Anggota Bawaslu Pamekasan, Suryadi, mengatakan, pada proses seleksi PKD Pemilu 2024 dipastikan tidak akan menggunakan sistem tes tulis seperti rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Melainkan, hanya akan difokuskan pada tes wawancara.
Hal itu mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Pengawas itu tidak bertugas melakukan pencatatan administrasi, tapi hanya mengawasi proses Pemilu, sehingga cukup dengan wawancara saja,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (13/1/2023).
Menurut Suryadi, penilaian kompetensi personal calon PKD bisa diketahui hanya dengan wawancara, tidak harus ada tes lainnya.
“Bawaslu hanya ingin mengetahui pengetahuan dan pengalaman kepemiluan, serta komunikasi publiknya. Maka tidak harus ada tes tulis,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tes wawancara nanti, lanjut Suryadi, pihaknya juga akan melibatkan seluruh anggota Panwascam se-Pamekasan untuk menjadi penguji peserta calon PKD.
“Kami sudah melakukan supervisi agar Panwascam tidak melanggar aturan serta tidak melakukan hal yang mencederai nama baik institusi,” pungkasnya. (rif/zul)