BPJS Kesehatan: Pelanggaran Bila Faskes Minta Pasien Beli Obat Sendiri!

Media Jatim
BPJS Kesehatan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Kepala BPJS Cabang Pamekasan Munaqib saat diwawancarai awak media di kantornya, 9 Januari 2023.

Pamekasan — Masyarakat banyak belum mengetahui bahwa Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS tidak boleh meminta pasien membeli obat sendiri.

Hal itu ditegaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Munaqib, Senin (9/1/2023). “Tidak boleh, pelanggaran itu,” kata Munaqib.

Dia menerangkan, bahwa BPJS menanggung semua proses pelayanan kesehatan. Dari administrasi, pemeriksaan hingga pengobatannya. Sehingga tidak boleh pasien diminta membeli obat sendiri.

“Kalau di Puskesmas atau di RS kosong obatnya, yang bertugas mengisi kekosongan itu adalah pihak Puskesmas atau RS-nya,” jelasnya.

Jika justru keluarga atau pasien yang disuruh untuk membelinya, maka Puskesmas atau RS yang menyuruh demikian bisa disebut telah melakukan kesalahan.

Baca Juga:  Pamekasan, Satu-satunya Daerah yang Belum Sandang Predikat UHC di Madura

“Obat, alat kesehatan, darah, itu harus faskesnya yang menyediakan, bukan pasiennya yang disuruh beli keluar, jika itu masih terjadi, maka Puskesmasnya harus diberi sosialisasi lagi,” tegasnya.

Munaqib menyebutkan, pada 2022 lalu ada Puskesmas yang bertindak salah demikian. Pihaknya langsung memberikan surat peringatan (SP). “Kita langsung beri peringatan,” katanya.

Pria asal Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan itu membeberkan bahwa, kerap kali faskes mengatakan bahwa ada obat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Obatnya dari BPJS tidak ada, atau tidak dikaver BPJS, padahal kita gak pernah jualan obat, dan saya mau tanya, obat apa yang tidak dikaver oleh BPJS?” tanyanya.

Banner Iklan Media Jatim

Dia mengatakan, BPJS tidak pernah membeli obat atau alat kesehatan. “Kami membeli layanan kesehatan itu include jadi satu,” katanya.

Baca Juga:  Ini Potret Cantik Sekretaris Direktur RSUD Smart Pamekasan

“Misalnya, ada orang hamil, operasi sesar, di tengah proses butuh transfusi, obat dan lain-lain, ya, itu semuanya jadi satu paket dan ditagihkan ke BPJS, jadi saya bingung kalau ada yang menyebut ada obat yang tidak ditanggung oleh BPJS,” pungkasnya. (*/ky)