MSFC DISPLAY WEB

Puskesmas Tanjung Sampang Nyuruh Pasien Beli Obat Sendiri, BPJS Kesehatan: Jika Terbukti Akan Disanksi!

Media Jatim
Puskesmas Tanjung
(Dok. Media Jatim) Pelayanan di UPT Puskesmas Tanjung, Sampang, Minggu (15/1/2023).

Sampang — Salah seorang pasien asal Kecamatan Camplong, M (26), mengeluhkan model pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Tanjung.

Pasalnya, dia diminta untuk membeli obat injeksi sendiri ke luar Puskesmas oleh salah seorang perawat.

“Saya masuk Kamis (12/1/2023) sore. Dengan keluhan sesak napas, lalu dirawat inap,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (16/1/2023).

Kamis malam, lanjut M, salah seorang perawat Puskesmas meminta suaminya membeli obat injeksi untuk mengobati gejala mual.

Suaminya pun berangkat berbekal secarik kertas berkop UPT Puskesmas Tanjung. Di dalamnya, ada tulisan jenis obat yang harus dibeli yakni Injeksi Ondansetron.

“Alasannya, obat injeksi tersebut sedang kosong di Puskesmas,” paparnya.

Baca Juga:  Jejak Pembangunan Monumental Kabupaten Sampang dalam 5 Tahun Terakhir

M menyayangkan permintaan pihak Puskesmas tersebut. Sebab, dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan semua pengobatannya ditanggung BPJS.

Selain itu, dokter yang bertugas diduga tidak disiplin. “Pada Minggu (15/1/2023) tidak ada dokter yang mengontrol. Padahal kata perawat yang berjaga seharusnya ada dokter yang visit ke Puskesmas,” bebernya.

Kepala UPT Puskesmas Tanjung dr. Yunita Wandasari Sunartoko mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan tenaga kesehatan (Nakes) meminta pasien membeli obat sendiri.

Banner Iklan Media Jatim

“Saya tidak pernah menyuruh begitu,” jawabnya saat dihubungi mediajatim.com, Senin (16/1/2023).

Jika itu benar terjadi, dia meminta pasien tersebut untuk memberikan kwitansi pembelian ke petugas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned).

Baca Juga:  Meski Tak Punya Siswa Difabel, Disdik Sampang Akan Bangun Toilet Ramah Disabilitas Rp200 Juta di SDN Krampon 3

“Kasihkan ke bagian Poned, soalnya tadi saya konfirmasi ke sana tidak pernah nyuruh pasien beli obat keluar,” paparnya.

Sementara Kepala Bidang SDM Upaya Kesehatan Perorangan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Ary Udiyanto mengatakan bahwa fasilitas kesehatan (Faskes) wajib mencarikan obat jika di dalam kosong.

“Bukan pasien yang cari obat,” terangnya. Jika perkara di UPT Puskesmas Tanjung itu terbukti, maka BPJS Kesehatan akan memberikan sanksi tegas.

“Sesuai prosedur akan ada surat peringatan, dan jika terulang akan ada pemutusan kerja sama,” pungkasnya.(*/ky)

Respon (1)

  1. Mosokkk…??? Puskesmas tanjung tiap hari pasien nya banyak mmbludak baru kali ini ada berita koyok itu… Atau mngkin ada hal yg khusus dngn pasien nya shg ada kejadian seperti itu seperti “obat kosong sehubngan dngan penanganan medis pasien tsb klau gk beli ,menyiapkan obat nya otomatis tak ter tangani dll

Komentar ditutup.