Banner Iklan Media Jatim

Curiga Ada Sindikat Kejahatan Seksual, Polres Bangkalan Akan Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam

6
(Dok./Media Jatim) Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danandjaya saat memberikan penjelasan di kantornya, Rabu (25/1/2023).

Bangkalan — Polres Bangkalan curiga ada sindikat kejahatan seksual incar anak kecil di Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan, kecurigaan tersebut muncul setelah adanya laporan kejahatan seksual yang menimpa anak usia tujuh tahun di Kecamatan Bangkalan, Selasa (24/1/2023).

Kata Bangkit, kasus yang menimpa siswi Kelas I Sekolah Dasar itu hampir sama dengan kejahatan seksual yang menimpa anak usia sembilan tahun di Kecamatan Modung lalu.

“Kasus kejahatan seksual tersebut terjadi pada Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, pelakunya Orang Tak Dikenal (OTK). Saat kejadian, korban dipanggil kemudian secara paksa dibawa ke sebuah kamar mandi di madrasah tempat korban menempuh pendidikan,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Bangkit memaparkan, aksi pencabulan anak usia dini oleh orang tak dikenal bukan pertama kali dilaporkan ke Polres Bangkalan. “Sudah tiga kasus serupa sejak Desember 2022 hingga saat ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta anggotanya untuk segera melakukan pola-pola penyelidikan secara mendalam.

“Bisa saja ada sindikat, karena modusnya sama dengan yang terjadi di tempat lain, dan sasarannya anak kecil yang sekolah,” jelas Bangkit.

Ketika ditanya terkait bentuk tindakan pelecehannya, Bangkit belum menjelaskan secara rinci karena masih menunggu hasil visum pada korban.

Baca Juga:  UIM Gandeng PT Timur Raya Lestari untuk Sosialisasi Penyaluran Tenaga Medis ke Arab Saudi

“Kami masih menunggu visum untuk dicocokkan dengan cerita korban, tapi telah terjadi persetubuhan atau hubungan seksual,” pungkasnya.(hel/faj)