Banner Iklan Media Jatim

Kerap Dilewati Kendaraan Berat, DPRD Bangkalan Sarankan Sejumlah Titik Dibangun Jalan Beton

Jalan rusak
(Helmi Yahya/Media Jatim) Salah satu titik jalan yang rawan rusak karena tidak ada drainase dan kerap dilalui kendaraan berat di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Bangkalan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan memberikan atensi khusus kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat terkait perbaikan jalan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengungkapkan, perbaikan jalan di sejumlah titik harus menggunakan beton, terutama jalan yang dilewati kendaraan dengan tonase besar.

Banner Iklan Media Jatim

“Hal itu (perbaikan jalan, red) harus mulai direncanakan dengan matang, harus dilihat sesuai kebutuhan,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Suyitno menyebutkan, ada beberapa jalan yang harus segera beralih menggunakan beton, di antaranya di Kecamatan Arosbaya, Geger, Kokop, dan Konang. Sebab, selain dilewati kendaraan besar, jalan tersebut juga belum ada saluran airnya.

Baca Juga:  DPRD Bangkalan Larang Keluarga Cakades Jadi Panitia Pilkades!

“Kalau hanya pakai aspal biasa, ini cepat rusak karena tidak ada drainasenya, dan jalan selalu digenangi air,” jelasnya.

Menurutnya, apabila masih menggunakan aspal biasa, maka dalam jangka tiga hingga lima tahun ke depan akan rusak. Sedangkan apabila memakai beton akan lebih awet, meski anggarannya besar.

“Tahun ini ada anggaran Rp57 miliar untuk infrastruktur jalan. Semoga ada yang pakai beton,” tuturnya.

Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Guntur Setyadi menjelaskan, anggaran perbaikan jalan sudah di bagi sesuai dengan kebutuhan. Namun untuk beralih dari jalan aspal menjadi beton, anggarannya tidak memungkinkan.

Baca Juga:  UTM Terima Kunjungan Universiti Utara Malaysia, Bahas Program Mahasiswa, Budaya Lokal dan Kewirausahaan 

“Tahun ini (pembangunan jalan beton, red) belum bisa pakai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Kalau diajukan ke pemerintah provinsi (pemprov) mungkin bisa,” jelasnya, Rabu (25/1/2023).

Guntur menambahkan, jalan yang bisa beralih menggunakan beton harus memiliki lebar sekitar 8 meter.

“Provinsi juga punya kriteria untuk perbaikan jalan menjadi beton. Kalau belum memenuhi, rasanya sulit bisa dilaksanakan,” tukasnya. (hel/zul)