Banner Iklan Media Jatim

KTP Sempat Hilang Empat Tahun Lalu, Warga Burneh Tercatat Meninggal Saat Akan Klaim UHC

RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh
(Helmi Yahya/Mediajatim) Pelayanan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan, Minggu (5/2/2023)

Bangkalan (mediajatim.com) — Salah seorang warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Hafifah, mengaku kaget sebab tercatat sudah meninggal dunia saat hendak mengakses layanan Universal Health Coverage (UHC) di Puskesmas setempat, Selasa (7/2/2023).

Pihak keluarga Hafifah berinisial H, menyampaikan, anggota keluarganya itu mendatangi Puskesmas untuk mengecek darah.

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Kemudian ketika ingin mengakses layanan UHC, Hafifah tercatat sudah meninggal di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD).

“Tadinya hanya mau cek darah, lalu setelah selesai dan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicek, ternyata dinyatakan sudah meninggal,” katanya pada mediajatim.com, Selasa (7/2/2023.

Padahal, menurut H, yang bersangkutan tidak pernah meminjamkan KTP kepada orang lain. Sehingga, Hafifah kaget ketika mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercatat sudah meninggal.

“Empat tahun lalu memang sempat kehilangan dompet, yang isinya KTP, ATM dan barang berharga lainnya, tapi kalau dipinjamkan tidak pernah,” tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Bangkalan Sih Retno Widyati membenarkan, jika ada kasus warga Burneh yang NIK-nya tercatat meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Pamekasan Siapkan Tim Khusus Jelang Lebaran

“Kasus ini memang dulu sering ditemukan, tapi beberapa minggu ini sudah tidak ada, ini baru muncul lagi,” ulasnya.

Kata Retno, Meskipun yang bersangkutan mengaku tidak pernah meminjamkan KTP, tetapi ketika data NIK-nya dicek, status Hafifah sudah meninggal di RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Kalau sudah dinyatakan meninggal ini, bisa jadi memang pernah dirawat dan biayanya pernah diklaim Fasilitas Kesehatan (Faskes),” ulasnya.

Sedangkan untuk solusinya, Retno mengutarakan bahwa nanti akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sedangkan untuk NIK-nya bisa langsung ke Dispenduk Capil Bangkalan.

“Kami mengimbau, masyarakat jangan gampang meminjamkan KTP kepada orang lain,” tuturnya. (hel/faj)