Banner Iklan Media Jatim

Panwascam Pakong Sebut MF Lambat Tes Wawancara Lantaran Istri Pendarahan Diduga Hanya Akal-akalan

Panwaslu Kecamatan
(Dok. Bawaslu Pamekasan) Pengawas Kelurahan dan Desa se-Pamekasan saat mengikuti pengambilan sumpah janji di Hotel Odaita, Senin (6/2/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Dugaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pakong meloloskan salah seorang peserta seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Lebbek berinisial MF tanpa tes, belum menemukan titik terang hingga kini.

Sebelumnya, sebagaimana yang diberitakan mediajatim.com, Ketua Panwaslu Kecamatan Pakong Thoha Bahruddin Rozi memastikan dengan bukti video, bahwa MF telah melaksanakan tes wawancara. Hanya saja, MF datang terlambat.

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

“MF izin terlambat karena istrinya mengalami pendarahan,” ungkapnya, Senin (6/2/2023)

Baca Juga:  Hadiri Stadium General UNIBA Madura, Komisioner KPU RI Ajak Mahasiswa Tingkatkan Partisipasi di Pemilu 2024

Salah seorang peserta seleksi PKD Lebbek yang enggan disebutkan namanya sudah menelusuri, bahwa ternyata istri MF tidak sedang hamil, apalagi pendarahan.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

“Harusnya Panwascam tidak semudah itu memberikan izin, apalagi hanya dengan pesan WhatsApp, sebab berurusan dengan uang negara,” ungkapnya, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, jika MF memang mau izin, bisa membuktikan dengan surat keterangan dokter atau minimal bisa dibuktikan dengan video call dan foto saat di Puskesmas atau Rumah Sakit.

Baca Juga:  Jumlah Polisi di Bangkalan Tak Ideal, Kapolres Ajukan Tambahan 400 Personel

“Saya khawatir, alasan terlambat sebab istrinya pendarahan hanya akal-akalan saja, karena terlambatnya berjam-jam, bukan 15 menit sebagaimana perkataan Panwascam,” ucapnya.

Sementara, untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, mediajatim.com berupaya berkali-kali menghubungi Anggota Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah melalui pesan WhatsApp namun tidak terhubung.

Lalu mediajatim.com berupaya kembali menghubungi Ketua Panwascam Pakong Thoha Bahruddin Rozi namun juga tak tersambung.(rif/faj)