Banner Iklan Media Jatim
Daerah  

Disdik Sumenep Terbitkan SE Dadakan, Larang Sekolah Rayakan Valentine Day

Valentine Day
(Dok. doktersehat.com) Ilustrasi Valentine Day.

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep menerbitkan Surat Edaran (SE) dadakan tertanggal 14 Februari 2023 tentang Larangan Merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day 14 Februari.

Surat edaran bernomor 420/513/435.101.1/2023 itu ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usaha Dini (PAUD) dan Nonformal (NF).

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Selain itu SE tersebut juga ditujukan ke Sekolah Dasar Negeri/Swasta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta di lingkungan Disdik Sumenep.

Baca Juga:  Mantan Sekretaris Askab PSSI Pamekasan Meninggal Usai Main Bola

Dalam surat tersebut, Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra mengimbau agar pihak sekolah menjaga dan mengawasi peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

Dalam edaran tersebut juga diintruksikan kepada pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan wali siswa agar memantau putra-putrinya selama di luar sekolah.

Sebagai langkah preventif, Disdik Sumenep juga menegaskan agar pihak sekolah memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang tersebut.

Baca Juga:  Siswa SD di Sumenep Belajar di Ruang Kelas yang Rusak Parah, Digenangi Air saat Hujan!

“Sekolah lakukan koordinasi dengan orang tua untuk memantau anak-anak di luar sekolah,” kata Agus sebagaimana tertuang dalam SE tersebut. (rif/ky)