Surabaya, mediajatim.com — Tindak kejahatan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2021 hingga 2022.
Berdasarkan data E-MP Robinopsnal Bareskrim Polri, sepanjang 2021, total aksi kriminal di Indonesia mencapai 267.716 kasus. Angka ini kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 311.523 kasus. Artinya, terjadi peningkatkan 16,36 persen dari tahun sebelumnya.
Ada tujuh Polda dengan jumlah penindakan paling banyak pada kasus-kasus kriminal di tahun 2022 lalu.
Posisi teratas diduduki oleh Polda Sumatera Utara sebanyak 43.497 kasus, disusul Polda Jawa Timur sebanyak 35.233 kasus, kemudian Polda Metro Jaya sebanyak 29.845 kasus.
Selanjutnya, Polda Sulawesi Selatan dengan jumlah penindakan 26.557 kasus, dan Polda Jawa Barat dengan jumlah penindakan 25.446 kasus, lalu Polda Riau dengan jumlah penindakan 12.684 kasus.
Sedangkan nomor urut terakhir diduduki oleh Polda Sumatra Selatan dengan jumlah penanganan sebanyak 11.537 kasus sepanjang 2022.
Rupanya, angka kriminalitas yang kian semakin tinggi itu, tak sebanding dengan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak berwenang di seluruh daerah di Indonesia.
Pada tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani hingga selesai oleh pihak kepolisian berjumlah 202.024 kasus. Sedangkan di tahun 2022, hanya 200.147 kasus.(rif/faj)