Pimpinan BSI Sumenep Diduga Terlibat Penggelapan Uang Nasabah Rp60 Miliar, Sulaisi: Bukti Lengkap!

Media Jatim
BSI
(Muhammad Iqbal/Media Jatim) Kantor Cabang BSI Sumenep.

Sumenep, mediajatim.com — Pimpinan Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep diduga terlibat dalam perkara penggelapan uang nasabah Rp60 miliar.

Dugaan itu mencuat setelah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Progresif Sumenep (APS) melakukan unjuk rasa ke kantor Cabang BSI Sumenep, Senin (20/3/2023).

Koordinator Aksi APS Faldy Aditiya mengatakan bahwa penggelapan uang nasabah ini diaktori oleh warga berinisial S (nonpegawai BSI, red) sejak 2017.

Banner Iklan Media Jatim

Saat melancarkan aksinya ini, S diduga dibantu oleh Pimpinan BSI Sumenep.

“Sejak kasus ini bermula pada 2017, hanya ada empat korban yang berani bersuara. Mereka (korban, red) ditagih tanpa menikmati hasil pinjaman,” ungkap Faldy, Senin (20/3/2023).

Faldy mengatakan, modus penggelapan ini dilakukan dengan cara S menjadi calo pengajuan pinjaman bank.

Baca Juga:  Rumah Pelaku Pembacokan di Pragaan Sumenep Diamuk Massa, Sebagian Genting dan Jendela Hancur

Namun, pinjaman nasabah ini justru masuk ke rekening S sendiri, tidak ke nasabah. Sementara nasabah di sisi lain, terus-menerus menerima tagihan kredit.

Penasihat Hukum (PH) korban, Sulaisi Abdurrazaq, meminta uang nasabah dikembalikan utuh. “Kami menuntut agar semua uang itu dikembalikan, seratus persen,” tegasnya.

Melalui rekaman video rapat BSI pusat, lanjut Sulaisi, terdeteksi Rp60 miliar telah digelapkan.

“Sekarang masih empat korban yang bersuara. Artinya, Rp5 miliar yang telah digelapkan, sudah kami kantongi buktinya,” bebernya.

Ketua DPW Apsi Jawa Timur itu menambahkan, miliaran duit ini tidak mungkin keluar tanpa restu pimpinan BSI.

“Tanpa restu Pimpinan BSI mustahil yang Rp1 miliar ke atas itu bisa dicairkan kepada nasabah,” terangnya.

Baca Juga:  Festival Seni Pencak Silat Komsos Kreatif 2020 Dibuka, 150 Pesilat Pacitan Siap Curi Bakat

Dia juga meminta pihak BSI Sumenep mengeluarkan dokumen pengurusan pembiayaan berkenaan dengan penggelapan uang nasabah ini.

“Kami akan membangun tenda dan posko pengaduan, selama tiga hari tiga malam di depan BSI Sumenep, agar korban-korban lainnya berani menyuarakan pengakuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BSI Sumenep, Rasul Jailani, mengatakan menghargai penyampaian APS.

“Terkait aksi massa hari ini, kami menyampaikan bahwa BSI itu menghargai penyampaian pendapat yang disampaikan masyarakat. Hal itu, tentu dapat mendukung pengembangan BSI ke depannya,” ungkapnya.

Sementara terkait apa yang disampaikan APS, pihaknya mengaku masih akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Jadi kasus ini kita akan pelajari lebih lanjut, untuk bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(mj12/ky)