Sumenep, mediajatim.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep telah memperbaiki jalan yang rusak parah di Desa Ketawang Larangan Ganding Sumenep pada Senin (27/3/2023).
Berdasarkan pantauan mediajatim.com, proses perbaikan jalan tersebut sekadar ditambal, bukan diperbaiki secara total.
Adapun bahan-bahan yang digunakan hanya sekadar pasir dari batu putih, ditambah kerikil lalu diratakan dengan alat berat.
Melihat proses pengerjaan dan bahan-bahan material yang digunakan, warga Gadu Barat Ach. Fathoni memprediksi bahwa jalan tersebut tak akan bertahan lama.
“Melihat bahan yang digunakan, kami merasa ini tidak layak untuk dijadikan bahan perbaikan jalan yang rusak,” ungkapnya pada Rabu (29/3/2023).
Terbukti, kata Fathoni, setelah dua hari kemarin diguyur hujan, jalan pun kembali rusak dan membuat masyarakat tidak nyaman.
“Kami merasa miris atas pekerjaan proyek penambalan jalan ini, pada awalnya berharap agar jalan dapat diperbaiki secara total, namun yang didapat hanya demikian,” jelasnya.
Keluhan senada juga disampaikan oleh pemuda setempat, Musleh. Menurutnya, dengan adanya penambalan yang asal-asalan tersebut membuat jalan semakin sulit untuk dilewati.
“Saat ini jalannya semakin rusak dan sulit untuk dilewati oleh pengendara, sebab selain banyak kerikil yang lepas, jalannya juga licin akibat aspal putih berbahan serbuk seperti kapur itu,” tuturnya, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto lebih memilih bungkam. Pasalnya, saat dihubungi berulangkali oleh mediajatim.com pihaknya tidak memberikan respon apa-apa.(mj11/faj)