Pamekasan, mediajatim.com — Sebuah truk tronton terparkir di depan Kantor Bea Cukai Madura, Selasa (4/4/2023) malam.
Truk tersebut diduga hendak membawa 180 karton atau 720 bal rokok ilegal dari Madura ke wilayah Jawa.
Berdasarkan sumber mediajatim.com, truk tersebut diamankan di Jembatan Suramadu, Selasa (4/4/2023) dini hari.
Rokok tersebut diduga merek flash. Milik salah satu perusahaan rokok di wilayah pantura Pamekasan.
Admin Resmi Bea Cukai Madura mengatakan bahwa informasi resmi berkaitan dengan rokok tersebut akan disampaikan segera.
“Informasi resmi akan disampaikan setelah proses selesai,” tuturnya.(*/ky)