Daerah  

Lapas Narkotika Pamekasan Siapkan Tim Khusus Jelang Lebaran

Media Jatim
Lapas Narkotika Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat menemui sejumlah pengunjung, Minggu (9/4/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyiapkan tim khusus untuk bertugas mengawasi dan menfasilitasi kunjungan yang diperkirakan membeludak pada momen Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah nanti.

Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Syaiful Bahri mengatakan, tim khusus tersebut akan digunakan dalam sistem kunjungan yang akan diterapkan pada Lebaran tahun ini.

“Ada tim khusus berjumlah 12 hingga 15 orang yang akan bertugas untuk mengawasi kunjungan saat momen berbahagia umat muslim,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (11/4/2023).

Tim khusus itu, lanjut Syaiful, akan melaksanakan tugas sejak H-1 Lebaran hingga tujuh hari ke depan.

Baca Juga:  KPPN Rilis Realisasi APBN Satu Madura per Mei 2023, DAK Fisik Baru 4,82 Persen

“Tim ini dibentuk sebab pengunjung nanti pasti akan bertambah lebih dari biasanya, maka perlu tim khusus,” tambahnya.

Menurut Syaiful, jika mengaca pada tahun sebelumnya, pengunjung diarahkan untuk menempati pinggiran lapangan, sebab tidak akan muat jika menggunakan tempat yang biasa.

“Meski ini momen berbahagia bagi umat Islam, namun kami tetap siaga menjaga situasi di dalam, khawatir nanti ada pengunjung mencurigakan atau bahan bawaan yang dilarang. Tentu, kami akan menindak secara tegas,” jelas Syaiful.

Selain itu, kata Syaiful, bagi narapidana yang mungkin keluarganya tidak mengunjungi sebab jarak tempuh jauh atau alasan lain, pihaknya juga akan menyediakan smartphone untuk berkomunikasi via videocall.

“Nanti sistem kunjungannya dibagi dua, sesi pertama pada 08.00 WIB hingga 11.00 WIB sedangkan sesi kedua pada dari 13.00 WIB sampai jam 15.00 WIB,” jelasnya.

Banner Iklan Media Jatim

Syaiful berharap, para pengunjung bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk melepas kerinduan dengan anggota keluarga yang menjalani masa hukuman.

Baca Juga:  Perceraian di Bangkalan Tembus hingga 1.651 Kasus, Faktor Utamanya Perselisihan dan Masalah Ekonomi

“Semoga semua pengunjung bisa tertib dan tetap patuh dengan ketentuan kunjungan,” pungkasnya. (rif/zul)