Banner Iklan Media Jatim

Paksa Berhenti Pembangunan Tambak Garam, Warga Gersik Putih Adang Alat Berat Menggunakan Perahu

Gersik Putih
(Dok. Media Jatim) Sejumlah masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, saat menyeret alat berat dari lokasi pembangunan tambak garam ke Dermaga Kalianget Timur, Jumat (14/4/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, kembali mendatangi lokasi tambak garam untuk menghentikan proses pembangunan, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan pantauan mediajatim.com, warga Gersik Putih sempat bersitegang dengan Kepala Desa (Kades) setempat yang di dampingi oleh kuasa hukumnya.

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Sumenep Amirul Mukminin, yang juga hadir menemani warga, menegaskan bahwa pembangunan tambak garam ini tidak bisa dilanjutkan, karena tidak memiliki izin.

“Selain itu, pembangunan tersebut berada di kawasan laut yang dalam undang-undang tidak diperbolehkan,” tegasnya di hadapan Kades setempat, Jumat (14/4/2023).

Kata Amir, laut itu adalah milik negara, jadi tidak boleh bagi siapa pun untuk melakukan klaim pribadi dengan alasan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Selama ini, Pemdes selalu menghindar saat ditanya kebenaran SHM tersebut. Sejak kapan laut ini ada pemiliknya?,” ungkapnya.

Suara penolakan juga disampaikan oleh seorang perempuan pencari rajungan dan kerang, Maryatun.

Dia berteriak ke Kades Gersik Putih untuk segera menghentikan pembangunan tambak garam. “Kami ini masyarakatmu, kenapa diperlukan seperti ini,” ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Atensi Kesehatan Bikers, RSUD Sumenep Sediakan 120 Oksigen pada Oxygen Sunmori Fun Bike 2023

Maryatun mengaku dirugikan dengan adanya tambak garam tersebut. Karena menurutnya, laut yang hendak disulap menjadi tambak garam itu adalah tempat ia menggantungkan hidupnya.

“Jangan dilanjutkan, jangan dilanjutkan, ini sumber kehidupan,” rintihnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kades Gersik Putih Herman Wahyudi terus mengelak saat ditanya soal perizinan, alih-alih beralasan sudah memiliki SHM.

Diketahui, Kamis (13/4/2023) kemarin masyarakat Gersik Putih mengadang alat  berat eskavator yang akan masuk ke lokasi pembangunan tambak garam dengan menggunakan perahu.(mj11/faj)