Banner Iklan Media Jatim

Dinas Perumahan Pamekasan Rekrut 5 Wartawan Jadi Pendamping Program RTLH

Wartawan
(Dok. Kumparan) Ilustrasi kartu pers.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan merekrut lima wartawan setempat untuk menjadi pendamping atau Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Berdasarkan sumber mediajatim.com, lima wartawan ini adalah awak media regional Jawa Timur dan lokal Madura. Mereka direkrut menjadi pemdamping sejak tahun-tahun sebelumnya.

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

“Jika kerja mereka profesional, mungkin tidak masalah, ya, yang dikhawatirkan, mereka jadi bumpernya kepala dinas terkait, sehingga mereka sengaja dilibatkan di situ,” ungkap salah seorang dosen komunikasi yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:  Meskipun Ditahan Karena Jual Sabu, Brigpol WB Masih Dapat Tugas Jadi Tim Pengamanan

Pria jebolan pesantren itu mengatakan, pers perannya mengontrol kebijakan publik. “Saya tidak tahu bagaimana kalau kawan-kawan wartawan justru terlibat kegiatan yang semestinya dia kontrol,” terang pria asal Sumenep itu.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

Namun dia berharap, wartawan tetap menjaga independensinya dari segala sisi. “Karena kode etik pers menyebut begitu, wartawan Indonesia harus bersikap independen,” tukasnya.

Apakah wartawan punya kualifikasi jadi TFL? Secara terpisah Fungsional Penata Kelola Perumahan DPRKP Pamekasan Dwi Budayana menerangkan bahwa syarat formal menjadi TFL salah satunya minimal berpendidikan diploma tiga (D3).

Baca Juga:  Pelantikan BEM IAIMU Pamekasan Dihadiri Stafsus Presiden

Calon TFL lulusan teknik dan pemberdayaan akan diutamakan. “Diutamakan bagi calon TFL lulusan teknik atau pemberdayaan,” ungkapnya, Jumat (14/4/2023).

Sementara jumlah TFL di Pamekasan sekitar 36 orang. Setiap pendamping mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mendampingi 30 penerima RTLH.

Sementara masa kerja pendamping biasanya 10 bulan, namun, tahun ini belum diketahui sebab hingga saat ini belum ada pengumuman kapan RTLH akan dimulai.

Mereka digaji di atas UMK, yakni Rp2,8 juta bahkan jika anggarannya mencukupi bisa tembus Rp3,1 juta.(rif/ky)