Banner Iklan Media Jatim

Kini Ada Idola, Buat Paspor Jemaah Haji Tak Perlu ke Kantor Imigrasi

Idola Imigrasi
(Dok. Media Jatim) Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan saat melayani pemohon paspor jemaah haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang 11 April 2023.

Pamekasan, mediajatim.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Salah satu model pelayanan yang disajikan baru-baru ini ialah paspor Imigrasi Datang On the Spot di Lokasi (Idola).

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

Idola ini dikhususkan untuk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji yang ingin membuat paspor tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi di Kota Pamekasan.

Pelayanan ini sudah dilaksanakan di dua kabupaten. Pertama di Bangkalan, tepatnya, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat diikuti 120 jemaah haji pada 6 April 2023 lalu.

Kedua, dilaksanakan di Sampang, juga di Kantor Kemenag setempat. Di Kota Bahari, layanan Idola diikuti 109 jemaah pada 11 April 2023.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Harsya Wardhana Soebagjo menerangkan, rata-rata para calon jemaah haji sudah lanjut usia (lansia).

Sehingga layanan Idola ini sangat membantu dan memang dibutuhkan oleh jemaah haji lansia.

“Selain menghemat waktu, pelayanan ini saya rasa juga menghemat tenaga dan uang bagi warga di empat kabupaten di Madura,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga:  DP Bangkalan Minta Dana CSR 29 Perusahaan Disalurkan ke Expo Pendidikan

Harsya menjelaskan, layanan ini dikhususkan untuk permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku dan penggantian paspor karena halamannya penuh.

“Sementara bagi masyarakat yang paspornya rusak atau hilang tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi Pamekasan, maka saya mengimbau agar pemilik paspor bisa menjaga dan menyimpan dengan rapi sehingga tidak terjadi hal serupa,” pungkasnya.(rif/ky)