Di Hari Ketiga Pendaftaran Caleg, Baru Dua Parpol yang Koordinasi ke KPU Sumenep

Media Jatim
KPU Sumenep
(Moh. Faiq/Media Jatim) Ketua KPU Sumenep Rahbini bersama Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Deki Prasetia Utama saat berada di ruang penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sumenep di kantor KPU setempat, Rabu (3/5/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) sejak Senin (1/5/2023) lalu.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Deki Prasetia Utama mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran Caleg tersebut sesuai dengan proses tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU.

Masa pendaftaran Caleg di Sumenep itu, kata Deki, dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. “KPU memberikan waktu pendaftaran selama 14 hari,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).

Terkait jam buka pendaftaran di kantor KPU Sumenep, kata Deki, dilayani dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB. Namun untuk hari terakhir, dilayani dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 23:59 WIB tengah malam.

Baca Juga:  Dalam Rekrutmen PPK dan PPS, KPU Sumenep Diduga Pungut Tarif Rp3,5 sampai Rp15 Juta

”Aturan jam pelayanan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” tukasnya.

Alumni Unija Sumenep tersebut mengaku bahwa KPU Sumenep sudah siap menerima tamu yang akan mendaftar dan telah membentuk Tim Help Desk dan Verifikatur untuk memeriksa berkas pendaftaran para Caleg.

“Adapun berkas yang perlu dipersiapkan, yakni dokumen pengajuan partai politik dan dokumen daftar calon yang dilampiri persetujuan ketua dan sekretaris partai,” tuturnya.

Deki menyebutkan, bagi partai yang akan mendaftarkan Calegnya, sebelum menyerahkan dokumen fisiknya ke KPU Sumenep, terlebih dahulu berkas-berkas tersebut diinput ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Jika berkas dinyatakan lengkap, maka kami akan memberikan bukti tanda terima dan berita acara. Namun apabila tidak lengkap, partai politik akan diberikan tanda terima pengembalian,” ujarnya.

Baca Juga:  Guna Pastikan Tidak Salahi Aturan, KPU Sumenep Akan Monitoring Kinerja Pantarlih

Sejauh ini, lanjut Deki, belum ada Caleg yang mendaftarkan diri sejak pendaftaran dibuka. Namun, sudah ada dua partai politik yang berkoordinasi langsung ke kantor KPU Sumenep.

“Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Tapi di sini, kami juga memiliki grup WhatsApp partai politik yang digunakan sebagai media koordinasi secara online,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep Rahbini berharap perjalanan Pemilu di Sumenep berjalan dengan tertib dan damai.

“Tentunya KPU Sumenep dalam setiap tahapan Pemilunya berharap agar semuanya berjalan dengan lancar, sejuk dan damai,” pungkasnya.(mj11/faj)