Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan mengoptimalkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, utamanya, sampah rumah tangga.
Optimalisasi ini akan diiringi dengan penambahan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu dan Desa Pagendingan, Kecamatan Galis tahun ini.
Saat ini, DLH Pamekasan sudah memiliki 18 TPS-3R yakni di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan(1), Desa Panempan, Kecamatan Pamekasan(2), Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu(3), dan Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu(4).
Kemudian di Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu(5), Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan(6), Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan(7), dan Desa Laden, Kecamatan Pamekasan(8).
Selanjutnya, di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan(9), Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan(10), Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan(11), Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan(12), dan Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan(13).
Lalu di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan(14), Desa Waru Barat, Kecamatan Waru(15), Desa Toronan, Kecamatan Pamekasan(16), Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan(17) dan terakhir Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu(18).
Kepala DLH Pamekasan Supriyanto menerangkan bahwa pengelolaan sampah di Pamekasan sudah berbasis peran aktif masyarakat.
“Kami mengoptimalkan peran dari 18 TPS3R yang ada, sehingga bisa mengolah sampah menjadi barang yang bernilai jual nantinya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (22/5/2023).
Optimalisasi peran masyarakat tersebut, kata pria yang akrab dipanggil Pri itu, yakni dengan cara setiap desa yang memiliki TPS3R membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“KSM ini berfungsi untuk memberikan usulan terkait permasalahan sampah di tempat masing-masing untuk dikelola secara mandiri oleh TPS3R yang ada,” paparnya.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan itu juga menjelaskan bahwa KSM TPS3R sudah dan akan dibekali pelatihan daur ulang sampah.
“Sampah yang masih bisa digunakan diimbau untuk dipilah, dan yang masih bernilai jual untuk dikelola dengan baik untuk kemudian dijual,” katanya.
Menurut Supriyanto, tindakan seperti itu merupakan bagian dari langkah antisipatif agar sampah tidak langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan.
“Ini sudah terstruktur tata kelolanya, tinggal bagaimana peran serta masyarakat semakin optimal untuk berpartisipasi ke KSM TPS3R,” pungkasnya.(rif/ky)