DPP Gerindra Geser Fahad dari Kursi Ketua DPRD Bangkalan, Posisi Diisi Efendi

Media Jatim
DPRD Bangkalan Fahad
(Helmi Yahya/Media Jatim) Muhammad Fahad diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna Pengumuman Pergantian Ketua DPRD Bangkalan, Selasa (30/5/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Muhammad Fahad resmi digeser dari kursi Ketua DPRD Bangkalan, Selasa (30/5/2023). Posisi tersebut kini diisi Efendi.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menyampaikan, pergantian jabatan Ketua DPRD didasarkan pada surat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra.

“Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad diganti Ketua Komisi C Efendi, sedangkan posisi Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua Komisi C (yang semula dijabat Efendi, red) nanti menyusul,” ungkapnya usai rapat.

Banner Iklan Media Jatim

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, rapat paripurna yang dilakukan hari ini hanya pengumuman pergantian.

Setelah itu, hasil rapat akan diberikan kepada Plt Bupati Bangkalan Mohni untuk kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Timur agar mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga:  Anggota DPRD Bangkalan Sebut Kebijakan Rotasi 8 JPT Pratama Plt Bupati Melanggar Aturan

“SK-nya belum ada, karena nanti masih akan diajukan ke Gubernur, baru nanti akan ada prosesi pelantikan,” kata Fatkur.

Sementara itu, Fahad menyampaikan bahwa rotasi yang dilakukan DPP Gerindra merupakan upaya penyegaran kerja partai untuk memantapkan persiapan Pemilu 2024.

“Ini sudah jadi kebijakan partai, tentu sebagai kader partai saya harus takzim dan menerima,” tuturnya.

Apalagi, imbuh Fahad, dirinya sudah memastikan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai legislatif pada kontestasi 2024.

“Saya, kan, tidak nyalon lagi, jadi mungkin itu juga jadi pertimbangan,” tutupnya.(hel/ky)